PALОPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo, Selasa (20/10/2026). Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat program pembinaan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung sekitar pukul 09.45 WITA. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan lintas sektor dalam program pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, serta edukasi keluarga berencana dan ketahanan keluarga.Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pembinaan warga binaan, khususnya melalui program pemberdayaan, perlindungan, dan penguatan ketahanan keluarga. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.
Menurutnya, aspek sosial dan dukungan keluarga merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. Karena itu, keterlibatan instansi pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menghadirkan program pembinaan yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo berharap program pembinaan dapat dikembangkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Materi terkait perlindungan anak, hubungan keluarga yang harmonis, serta tanggung jawab sosial juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya Lapas Kelas IIA Palopo memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan inklusif.
Dengan dukungan lintas instansi, pembinaan warga binaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa pidana, tetapi juga membangun kesiapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

No comments:
Post a Comment