PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Palopo untuk memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kota Palopo, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 09.45 WITA. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengembangkan keterampilan warga binaan di bidang pertanian, perikanan, dan pangan.Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan, kerja sama lintas instansi penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Palopo. Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensi, memperoleh keterampilan, dan meningkatkan kemandirian sebagai bekal setelah menjalani masa pidana,” ujar Jose Quelo.
Melalui kolaborasi ini, warga binaan diharapkan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis melalui dukungan serta pendampingan dari dinas terkait. Keterampilan tersebut dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam bentuk program pembinaan yang nyata dan berkelanjutan. Dengan demikian, warga binaan memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sekaligus meningkatkan produktivitas selama menjalani masa pembinaan.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui pembinaan berbasis keterampilan, warga binaan diharapkan dapat berkontribusi secara positif terhadap sektor pertanian, perikanan, dan pangan setelah kembali ke masyarakat.
Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang produktif dan humanis, sekaligus mendukung reintegrasi sosial warga binaan.

No comments:
Post a Comment