Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

PETI Diduga Kembali Beroperasi di Bajo Barat Luwu, Warga Sebut Menambang Malam Hari

Monday, 14 September 2026 | September 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-14T13:05:15Z

LUWU, INSPIRASITIMUR.COM — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.


Meski sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH), aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga kembali berlangsung di sejumlah lokasi.


Informasi dari masyarakat menyebutkan, dugaan aktivitas PETI masih berlangsung di Dusun Pakebangan, Desa Saronda, serta Desa Bonelemo Barat, Kecamatan Bajo Barat.


Salah seorang warga yang memberikan informasi meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.


Menurut sumber tersebut, para pelaku diduga mengubah waktu operasional untuk menghindari pemantauan aparat.


“Sekarang mereka bekerja setelah Magrib sampai menjelang atau setelah Subuh. Setelah itu alat berat disembunyikan di kebun,” ungkap sumber tersebut, Senin (14/9/2026) malam.


Diduga Operasi Malam untuk Hindari Pemantauan

Sumber masyarakat itu mengatakan, pola operasi tersebut diduga dilakukan agar aktivitas pertambangan tidak mudah terlihat pada siang hari.


Alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan disebut kemudian dipindahkan dan disembunyikan di area perkebunan setelah kegiatan dihentikan.


Warga menyebut aktivitas tersebut diduga tetap berjalan meski sebelumnya telah ada imbauan maupun larangan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.


“Sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi mereka tetap beroperasi. Hanya waktunya yang diubah, sore menuju malam mulai bekerja dan selepas salat Subuh berhenti,” katanya.


Informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya PETI tersebut mencuat setelah sebelumnya aparat melakukan sejumlah tindakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Luwu.


Warga Minta Aparat Turun Langsung

Masyarakat berharap aparat penegak hukum kembali melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, warga meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain persoalan legalitas, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kawasan di sekitarnya apabila tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kapolres Luwu Belum Beri Tanggapan

Kapolres Luwu AKBP Andreas Nurcahyo Wibowo saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9/2026) belum memberikan tanggapan terkait informasi dugaan kembali beroperasinya PETI tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Pakebangan, Desa Saronda, dan Desa Bonelemo Barat, Kecamatan Bajo Barat, masih menunggu verifikasi langsung dari aparat penegak hukum.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update