Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili

Monday, 14 September 2026 | September 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-14T12:10:01Z

SIGI – Jauh sebelum produk lulur dan masker tubuh hadir dalam berbagai kemasan modern, perempuan Kaili di Sulawesi Tengah telah memanfaatkan bahan-bahan alami untuk merawat tubuh.



Salah satunya adalah ketan hitam yang diolah menjadi lulur atau masker tubuh.


Dalam tradisi masyarakat Kaili, lulur berbahan ketan hitam tersebut dikenal dengan nama badabida.


Badabida digunakan dalam rangkaian tradisi nombungu, yakni ritual perawatan tubuh dan wajah yang dijalani calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.


“Dulu badabida dipakai calon pengantin. Wajahnya ditutup dengan lulur dari ketan hitam. Itu tradisi lama perempuan Kaili,” ujar Nelam Ayu Kusuma, pendiri Nelamayu Tradisional di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.


Dahulu, badabida dibuat dalam bentuk bedak atau masker sederhana. Seiring perkembangan zaman, Nelam mengembangkan racikan tersebut menjadi body scrub agar lebih praktis digunakan.


Namun, bagi Nelam, badabida bukan sekadar produk perawatan tubuh berbahan alami.


Di baliknya terdapat cerita tentang perempuan Kaili, tradisi, pengetahuan keluarga, serta hubungan masyarakat dengan alam yang diwariskan dari generasi ke generasi.


Berawal dari resep sang nenek

Selain badabida, Nelam juga mewarisi pengetahuan mengenai bada kumba, yakni bedak dingin tradisional yang dibuat dari beras dan berbagai rempah.


Resep bada kumba diperoleh Nelam dari sang nenek yang dikenal sebagai perawat herbal di kampung pada masa pendudukan Jepang.


Pada masa itu, ketika obat-obatan sulit diperoleh, sang nenek memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekitar untuk membuat racikan tradisional.


Bahan yang digunakan antara lain beras, daun basakaling atau kodombuku, kunyit kayu, kencur, serta sejumlah rempah lainnya.


Racikan tersebut kemudian digunakan secara turun-temurun di dalam keluarga, termasuk untuk membantu merawat kulit bayi dan anak-anak.


Nelam pun mempelajari kembali bahan dan proses pembuatannya agar pengetahuan yang diwariskan sang nenek tidak berhenti pada satu generasi.


Cerita keluarga tersebut kemudian menjadi salah satu dasar berdirinya Nelamayu Tradisional pada 2018.


Pada awalnya, produk Nelam lebih banyak digunakan oleh calon pengantin yang masih menjalankan tradisi nombungu.


Namun, seiring waktu, produknya mulai dikenal oleh konsumen yang tertarik dengan perawatan tubuh berbahan alami sekaligus tradisi kecantikan dari berbagai daerah di Indonesia.


“Saya ingin produk ini tidak hanya dikenal karena hasilnya di kulit, tetapi juga karena ceritanya. Tentang perempuan, tradisi, kesehatan, dan alam yang saling terhubung,” kata Nelam.


Membawa tradisi ke pasar modern

Membawa resep keluarga ke pasar yang lebih luas tidak cukup hanya dengan mengubah bentuk dan kemasan produk.


Nelam juga perlu memahami aspek kebersihan dan keamanan produk, klasifikasi, perizinan, hingga batas klaim manfaat yang dapat digunakan.


Salah satu titik penting dalam pengembangan Nelamayu Tradisional terjadi ketika usaha tersebut mengikuti program inkubasi Gampiri Interaksi Lestari pada 2023.


Selama enam bulan, Nelam mendapatkan pendampingan dalam pengembangan produk, penguatan usaha, pengurusan perizinan, pemasaran, hingga akses pasar.


“Pendampingan kami fokus pada hilirisasi berbasis alam. Kami ingin produk seperti Nelamayu Tradisional dapat tumbuh secara ekonomi tanpa kehilangan nilai budaya dan lingkungannya,” ujar Nedya Sinintha Maulaning, perwakilan Gampiri Interaksi Lestari.


Pendampingan tersebut membantu Nelam memahami posisi produknya dalam ketentuan yang berlaku.


Produk yang sebelumnya berada di antara perawatan tradisional dan kosmetik modern kemudian diarahkan agar memenuhi persyaratan sesuai klasifikasi dan penggunaannya.


Ketan hitam dari petani Sigi

Untuk menjaga keterhubungan dengan masyarakat lokal, bahan utama badabida diperoleh dari petani ketan hitam di Dolo Barat, Kabupaten Sigi.


Dalam satu kali pembelian, Nelam dapat menyerap hingga 25 kilogram ketan hitam dari petani.


Proses produksinya juga diupayakan agar menghasilkan seminimal mungkin bahan yang terbuang.


Dedak dari proses penggilingan beras dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau disalurkan kembali kepada petani.


Sementara itu, abu dari proses sangrai dimanfaatkan sebagai abu gosok untuk kebutuhan rumah tangga.


Praktik tersebut menjadi bagian dari upaya menerapkan prinsip ekonomi sirkular berbasis rumah tangga.


Menurut Nedya, pemanfaatan sumber daya lokal seperti yang dilakukan Nelamayu Tradisional merupakan salah satu bentuk ekonomi restoratif.


“Ketika lingkungan dijaga, sumber daya alam dimanfaatkan secara bijak, dan masyarakat lokal terlibat langsung, maka pemulihan ekonomi terjadi secara alami. Pendapatan meningkat, budaya tetap hidup, dan alam tidak dieksploitasi,” katanya.


Sebagai asosiasi pemerintah kabupaten, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) memiliki visi mendorong kemandirian kabupaten melalui model ekonomi restoratif.


LTKL mendukung proses yang dijalankan Gampiri sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat ekosistem ekonomi lokal, membangun resiliensi, serta mendorong terwujudnya visi kabupaten lestari.


Tradisi yang menemukan jalan ke generasi baru

Bagi Nelam, membawa badabida ke pasar yang lebih luas bukan berarti mengubahnya menjadi sekadar produk kecantikan.


Lebih dari itu, ia ingin konsumen mengenal cerita perempuan Kaili dan pengetahuan tradisional yang hidup di balik produk tersebut.


Dari resep yang dahulu diwariskan seorang nenek di tengah keterbatasan zaman, badabida dan bada kumba kini menemukan jalan menuju generasi baru.


Tradisi kecantikan perempuan Kaili pun tidak hanya bertahan sebagai cerita masa lalu, tetapi mulai menemukan bentuk baru di tengah pasar modern.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update