LUWU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Wotu bergerak cepat mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir menjadi korban penyekapan setelah diduga disangka terlibat dalam persoalan rumah tangga pelaku.
Pelaku utama berinisial Ercam, warga Desa Tarengge, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Wotu AKP Simon Siltu.
Korban diketahui bernama Syahrul, warga Jalan Beo, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan Syahrul tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan yang melatarbelakangi aksi penyekapan tersebut.
Kapolsek Wotu AKP Simon Siltu mengatakan, korban menjadi sasaran kekerasan akibat kesalahpahaman yang dilakukan pelaku.
"Korban sama sekali tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi pelaku. Korban hanya kebetulan berada di lokasi sehingga menjadi salah sasaran. Setelah diamankan pelaku, korban kemudian disekap dan mengalami penganiayaan," kata Simon, Selasa.
Menurut Simon, peristiwa itu bermula ketika pelaku mencurigai istrinya pergi bersama pria lain. Awalnya, sang istri berpamitan kepada keluarga dengan alasan hendak bepergian ke Kabupaten Bone.
Namun, pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa istrinya tidak menuju Bone, melainkan berada bersama seorang pria di wilayah Kecamatan Wotu.
Informasi tersebut memicu emosi pelaku. Bersama sejumlah anggota keluarganya, pelaku kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan istrinya berada di wilayah Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.
Saat ditemukan, istri pelaku berada bersama seorang pria dan korban Syahrul yang diketahui hanya berperan sebagai sopir kendaraan yang mereka gunakan.
Ketiga orang tersebut kemudian diamankan oleh pelaku dan beberapa orang lainnya.
Dalam situasi tersebut, istri pelaku bersama pria yang diduga menjadi teman dekatnya berhasil melarikan diri. Sementara itu, Syahrul tidak sempat menyelamatkan diri sehingga menjadi sasaran amarah pelaku.
Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Desa Tarengge. Di lokasi itu, korban diduga disekap dengan kondisi kaki diikat sebelum mengalami penganiayaan secara berulang.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Setelah berhasil bebas, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wotu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi berhasil mengamankan pelaku utama.
"Pelaku utama sudah kami amankan. Sementara beberapa terduga pelaku lain juga masih menjalani pemeriksaan. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Simon.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.
Menurut dia, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Setiap persoalan hukum maupun persoalan pribadi harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan melakukan kekerasan terhadap orang lain, terlebih terhadap seseorang yang tidak memiliki kaitan dengan permasalahan tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam aksi penyekapan tersebut. Polisi juga akan menjerat para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah seluruh proses penyidikan rampung.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Wotu. Sementara korban Syahrul menjalani pemeriksaan medis untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.
