LUWU – Warga Dusun Bulu Cengge’, Desa La’loa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, mengeluhkan pembangunan sebuah jembatan yang hingga kini belum juga rampung meski proyek tersebut telah dikerjakan sejak sebelum Pemilihan Bupati Luwu 2024.
Akibat pembangunan yang tak kunjung selesai, akses masyarakat menuju kebun justru menjadi lebih sulit dibandingkan sebelum proyek dimulai. Warga pun meminta pemerintah segera menuntaskan pembangunan jembatan tersebut, sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki proyek yang diduga mangkrak.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pekerjaan pembangunan jembatan hanya sebatas pembuatan landasan atau pondasi. Setelah itu, aktivitas pembangunan berhenti tanpa ada kelanjutan hingga pertengahan 2026.
"Yang dibangun hanya landasan atau pondasinya saja. Setelah itu tidak ada lagi kelanjutan pekerjaannya sampai sekarang," ujarnya.
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal anggaran proyek tersebut. Karena itu, mereka berharap ada kejelasan mengenai status pembangunan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Selain mangkrak, pondasi jembatan yang telah dibangun justru dinilai menghambat mobilitas masyarakat. Jalur yang sebelumnya dapat dilalui kendaraan roda dua kini tidak lagi bisa dilewati karena kondisi proyek yang belum selesai.
"Motor sudah tidak bisa lewat. Kami terpaksa menggunakan kayu sebagai penyangga saat mencoba melintas. Bahkan banyak warga memilih memikul hasil kebunnya karena kendaraan tidak bisa melewati lokasi itu," ungkap warga.
Menurutnya, sebelum pembangunan dimulai, jalan tersebut masih bisa dilalui sepeda motor sehingga memudahkan warga mengangkut hasil perkebunan. Namun setelah proyek berjalan dan kemudian berhenti, akses masyarakat justru semakin sulit.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga yang mayoritas menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan. Mereka harus mengeluarkan tenaga lebih untuk mengangkut hasil panen karena kendaraan tidak dapat melintas.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Luwu segera mengambil langkah konkret agar pembangunan jembatan dapat dilanjutkan dan diselesaikan sehingga akses masyarakat kembali normal.
Selain itu, mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum menelusuri penyebab mangkraknya proyek tersebut, termasuk mengungkap sumber pendanaan dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa La’loa, Abdul Azis, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
