JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp 2,815 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp 2,645 triliun.
Kenaikan penerimaan itu terjadi di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih memengaruhi mobilitas internasional dan aktivitas ekonomi lintas negara. Meski demikian, pemerintah menilai peningkatan tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan keimigrasian yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap warga negara asing.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan fokus institusinya saat ini bukan lagi mengejar tingginya jumlah penerbitan visa, melainkan memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.
"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa. Jumlah tersebut turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 penerbitan.
Penurunan paling tajam terjadi pada kategori Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 penerbitan menjadi 52.999 penerbitan. Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami peningkatan 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.
Data Imigrasi juga menunjukkan Australia masih menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbanyak yang datang ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107 kunjungan, Korea Selatan 202.101 kunjungan, dan Amerika Serikat sebanyak 186.463 kunjungan.
Sementara itu, program Golden Visa terus menunjukkan perkembangan positif dengan total 143 visa yang telah diterbitkan selama semester pertama tahun ini.
Berdasarkan jenis layanan, visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 dokumen. Disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dokumen dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 dokumen.
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan, melakukan kegiatan berbahaya, atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara hukum. Sebanyak 17 orang masih menjalani penyidikan, empat orang dalam proses persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Menurut Hendarsam, tindakan administratif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas lalu lintas orang asing yang masuk ke Indonesia.
"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," katanya.
Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi juga mencatat sebanyak 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.
Untuk pelayanan keimigrasian di dalam negeri, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester I 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Adapun data perlintasan menunjukkan jumlah kedatangan dan keberangkatan yang relatif seimbang, masing-masing sebanyak 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pengawasan untuk menjawab tantangan global yang semakin dinamis pada semester II tahun 2026.
"Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," tutup Hendarsam.
