Kejari Luwu Timur Geledah Rumah Vendor Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Dana CSR PT Vale

LUWU TIMUR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggeledah rumah vendor berinisial ES di Jalan WR Supratman, RT 001, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (3/7/2026).


Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur itu berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Proses tersebut berjalan kondusif dengan disaksikan Kepala Desa Puncak Indah Muh. Cakkir serta mendapat pengamanan dari personel TNI AD.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-105/P.4.36/Fd.2/07/2026 tertanggal 2 Juli 2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-102/P.4.36/Fd.2/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta lima unit mobil ambulans yang kini telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebagai barang bukti," ujar Deri.


Menurut Deri, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan, kata dia, akan terus diperluas terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan ambulans.


"Kami sudah memeriksa 15 saksi dan memastikan seluruh pihak yang terafiliasi akan dimintai keterangan. Lima unit ambulans yang diamankan merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi Desa Nuha, Sorowako, Wewangriu, Ledu-Ledu, dan Baruga Towuti," katanya.


Ia menegaskan, penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam mengusut perkara tersebut. Seluruh barang bukti, termasuk lima unit ambulans yang telah disita, akan diperiksa secara rinci untuk disesuaikan dengan spesifikasi dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak pengadaan.


"Kami akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap unit ambulans yang telah disita sesuai dengan dokumen kontrak," ujarnya.


Deri menjelaskan, pengusutan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak 4 Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-04/P.4.36/Dek/05/2026. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 19 Juni 2026.


Menurutnya, tim penyidik berkomitmen mengumpulkan alat bukti secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan penyaluran dana CSR PT Vale Indonesia Tbk untuk pengadaan 26 unit mobil ambulans bagi desa-desa di Kabupaten Luwu Timur pada Tahun Anggaran 2025.


Meski telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, Kejari Luwu Timur menegaskan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi masih terus berlangsung. Terkait kapan ES akan diperiksa, nanti akan ada waktunya," kata Deri.


Sementara itu, Kepala Desa Puncak Indah, Muh. Cakkir, mengaku kecewa terhadap vendor yang bertanggung jawab dalam pengadaan ambulans tersebut. Menurut dia, hingga kini desanya belum menerima unit ambulans sebagaimana yang dijanjikan.


"Akibat persoalan ini masyarakat desa menjadi dirugikan karena sampai sekarang ambulans yang dijanjikan belum juga ada," ujarnya.


Kasus ini bermula dari program pengadaan 26 unit mobil ambulans bagi desa-desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk melalui dana CSR Tahun Anggaran 2025. Program tersebut ditujukan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada sektor kesehatan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Januari 2026 sebanyak 26 desa telah melakukan transaksi pembelian ambulans kepada PT Malili Supply Utama (MSU). Dalam perjanjian tersebut, Direktur Utama PT MSU berinisial ES berkewajiban menyerahkan seluruh unit ambulans paling lambat akhir April 2026.


Namun hingga Juni 2026 kewajiban tersebut belum dipenuhi. Dari total 26 unit yang dijanjikan, baru lima unit ambulans yang tiba di Luwu Timur dan seluruhnya belum diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Previous Post Next Post