Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan "Pagar Digital" Berbasis Drone untuk Perkuat Pengawasan Perbatasan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone bertajuk "Pagar Digital". Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menekan aktivitas pelintas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.



Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura. Namun, ia menilai belum ada produk serupa yang dikembangkan oleh anak bangsa.


Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas bersaing sehingga perlu didorong untuk mendukung sistem keamanan nasional.


"Karena itu kami menggandeng ITB untuk menginisiasi sistem 'Pagar Digital' menggunakan drone. Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang sangat luas dan rawan dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal," ujarnya.


Ia menjelaskan, dari ribuan kilometer wilayah perbatasan tersebut, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagian di antaranya bahkan belum beroperasi secara optimal.


Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi. Meski demikian, tantangan terbesar justru berada pada pengawasan jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.


Program "Pagar Digital" akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.


Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam nonstop dengan dukungan energi panel surya.


Sistem ini mengombinasikan dua jenis drone, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.


Menurut Hendarsam, sistem "Pagar Digital" memang tidak dapat menghentikan pelintas ilegal secara fisik, namun mampu menghadirkan situational awareness atau kesadaran situasional secara real time.


Saat drone mendeteksi adanya pergerakan di titik-titik rawan, sistem secara otomatis mengirimkan koordinat ke pos imigrasi maupun aparat penjaga perbatasan terdekat sehingga waktu respons patroli dapat dipangkas secara signifikan.


Selain mempercepat respons petugas, penggunaan drone dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan dengan biaya yang lebih efisien dibandingkan penggunaan pesawat berawak.


Ke depan, program "Pagar Digital" diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian teknologi siber di lingkungan keimigrasian nasional.


"Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Melalui teknologi ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku TPPO maupun pelintas ilegal sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional," tutup Hendarsam.

Previous Post Next Post