DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengerahkan 104 personel dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Pulau Bali. Operasi yang digelar pada 15 Juli 2026 tersebut juga diisi dengan edukasi kepada pelaku usaha dan pengelola akomodasi wisata mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Patroli Dharma Dewata merupakan implementasi dari Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata yang resmi dibentuk pada 15 April 2026. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan rutin sekaligus pendeteksian dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.
Dalam pelaksanaannya, Satgas bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta berbagai instansi penegak hukum terkait guna memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pelaku usaha melalui penggunaan aplikasi APOA menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung akurasi data keberadaan orang asing.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama di Bali yang merupakan salah satu destinasi wisata internasional.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Timpora di Bali. Kolaborasi dan pertukaran informasi yang intensif terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kendala keimigrasian secara lebih cepat dan akurat," ujar Felucia.
Selain mengedepankan kolaborasi, petugas di lapangan juga didukung sistem data digital terintegrasi yang memudahkan proses validasi dokumen secara lebih cepat dan efisien.
Hingga saat ini, kegiatan patroli telah menjaring sebanyak 342 orang asing dari 60 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran administratif keimigrasian.
Felucia menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan profesionalisme, integritas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam setiap operasi pengawasan.
"Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing kepada kantor imigrasi terdekat melalui kanal resmi yang tersedia.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan bagian dari semangat "Imigrasi untuk Rakyat" dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
