LUWU - Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial.
Diketahui, mempelai laki-laki bernama H Buhari, sementara
mempelai perempuan berinisial TA. Meski terpaut usia cukup jauh, keduanya
disebut menjalin hubungan atas dasar saling suka. Pernikahan berlangsung pada
Minggu (5/4/2026).
Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, menyatakan bahwa
pernikahan tersebut tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses administrasi
maupun pelaksanaannya.
“Proses pernikahan tidak melibatkan pemerintah desa.
Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang
berada di Kabupaten Barru, kebetulan saya antar pengantin juga, adik dari
kepala dusun Batu Lappa yang menikah,” kata Arsad saat dikonfirmasi, Rabu
(8/4/2026).
Arsad mengungkapkan, pihaknya hanya menerima
pemberitahuan bahwa akan ada pernikahan tersebut, namun tidak dilibatkan dalam
proses sejak awal, termasuk saat lamaran.
“Biasanya kalau ada pernikahan di desa, kami dilibatkan
sejak proses pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari
pihak keluarga,” ucapnya.
Arsad menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh,
hubungan keduanya terjadi atas dasar suka sama suka tanpa adanya indikasi
paksaan.
“Saya lihat juga dari video yang beredar, tidak ada
tanda-tanda tekanan. Pengantin perempuan bahkan tampak bergembira,” ujarnya.
Meski demikian, Arsad menegaskan bahwa usia mempelai
perempuan yang masih 18 tahun belum memenuhi syarat sesuai ketentuan
Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia 19 tahun.
“Kalau umur 18 tahun tentu belum memenuhi syarat sesuai
undang-undang,” tuturnya.
Dari sisi kondisi ekonomi, Arsad menyebut pihak laki-laki
tergolong mampu karena memiliki lahan kebun yang luas. Sementara itu, orang tua
mempelai perempuan diketahui bekerja di sektor tambak.
“Kondisi ekonomi kalau pihak laki-laki Alhamdulillah luas kebunnya, Kalau yang
perempuan orang tuanya bekerja tambak Empang.
Jadi tidak ada indikasi kayak tekanan, paksaan atau hal-hal lain, karena video-videonya saya lihat juga sampai
goyang-goyang itu perempuan menyanyi saat pengantin,” ungkapnya.
Terkait reaksi masyarakat, Arsad mengatakan warga cukup
dihebohkan dengan pernikahan tersebut, terutama karena perbedaan usia yang
mencolok.
“Warga penasaran karena viral. Yang satu 71 tahun, yang
satu masih 18 tahun, jadi ramai diperbincangkan,” terangnya.
Menurut Arsad, kedepan, pemerintah desa akan meningkatkan
sosialisasi terkait batas usia pernikahan serta pentingnya pendidikan bagi
anak.
“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak
menikahkan anak di bawah umur. Kami dorong agar anak-anak menyelesaikan pendidikan
terlebih dahulu sebelum menikah,” jelasnya.
Arsad juga berharap kejadian serupa tidak terulang
kembali di wilayahnya.
“Kami tidak menginginkan hal seperti ini terjadi lagi.
Harapannya masyarakat bisa lebih memahami aturan dan mempertimbangkan masa depan
anak,” imbuhnya.
