LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu akan memberangkatkan sebanyak 50 imam masjid untuk melaksanakan ibadah umroh pada tahun anggaran 2026.
Bupati Luwu, Patahudding, mengatakan program tersebut telah resmi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu disampaikan saat menggelar silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat Luwu di Rumah Jabatan Bupati.
“Kita akan berangkatkan imam masjid untuk umroh sebanyak 50 orang tahun ini,” ujar Patahudding.
Ia menegaskan, anggaran untuk program tersebut telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2026,” katanya.
Meski demikian, Patahudding menjelaskan bahwa akan ada kriteria khusus bagi imam masjid yang akan diberangkatkan dalam program tersebut. Namun, ia belum merinci kriteria yang dimaksud.
Program umroh bagi imam masjid ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak, dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di daerah.
Sementara itu, tokoh masyarakat Luwu, Yani Mulake, mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai program itu sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan.
“Program umroh imam masjid ini masuk dalam visi misi beliau berdua dan alhamdulillah tahun 2026 ini bisa diwujudkan oleh pemerintah Luwu,” kata Yani, Rabu (1/4/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan anggota DPRD Luwu tiga periode itu menyebut Kabupaten Luwu sebagai daerah religius dengan akar sejarah kuat dalam penyebaran Islam di Sulawesi Selatan.
Menurut dia, hal tersebut tidak terlepas dari peran Kedatuan Luwu sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Yani menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan upaya integrasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan di Kabupaten Luwu.
