AMPD Luwu Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD

LUWU – Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) Luwu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Luwu berinisial SPB.


Ketua AMPD Luwu, Ismail Wahid, mengatakan masyarakat saat ini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut secara transparan dan akuntabel.


“Kami mendesak Kejari Luwu agar segera menuntaskan kasus ini. Masyarakat menunggu kejelasan dan kepastian hukum,” kata Ismail.


Sementara itu, Kejari Luwu masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum legislator tersebut. Perkara kini telah memasuki tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.


Penyidik juga masih menunggu hasil audit investigatif dari inspektorat sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menghitung potensi kerugian negara.


Kejaksaan menyatakan proses penanganan perkara masih berjalan sembari melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil audit diterima.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPB sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Selama masa jabatannya, pemerintah desa diduga tidak memiliki aset, termasuk kantor desa.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari SPB terkait kasus tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan publik diminta menunggu hasil penyidikan dari pihak berwenang.



Previous Post Next Post