LUWU - Upaya pemerintah melalui Perum Bulog dalam menyerap gabah petani di wilayah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur) terus berjalan sepanjang 2026. Namun, di lapangan, ketergantungan petani terhadap tengkulak atau pedagang pengumpul masih menjadi tantangan utama dalam rantai distribusi hasil panen.
Seorang
petani di Desa Pammesakang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rasyidin (60),
mengaku selama ini menjual gabahnya kepada tengkulak. Menurut dia, harga yang
diterima dari tengkulak atau pedagang pengumpul pada panen terakhir mencapai
Rp6.300 per kilogram.
“Kalau
ke tengkulak atau pedagang pengumpul saja
biasa. Harga kemarin Rp6.300 per kilogram,” kata Rasyidin saat ditemui, Jumat (17/4/2026).
Rasyidin
menilai harga pembelian oleh Bulog sebenarnya lebih menguntungkan. Berdasarkan
informasi yang ia ketahui, Bulog membeli gabah dengan harga Rp6.500 per
kilogram.
“Kalau
Bulog mau beli, tentu saya mau. Harganya lebih tinggi, hitung-hitung masih ada
sisa selish yang bisa jadi keuntungan,” ucapnya.
Rasyidin
berharap Bulog dapat lebih aktif menyerap hasil panen petani secara langsung.
Ia menilai kehadiran Bulog dapat memberi tambahan keuntungan bagi petani
dibandingkan menjual ke tengkulak.
“Bagus
kalau Bulog bisa beli langsung, karena ada selisih harga yang lebih tinggi,”
ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Cabang Perum Bulog Palopo, Maysius, mengatakan realisasi serapan
gabah di wilayah kerjanya hingga saat ini telah mencapai 61 ribu ton atau
sekitar 67,9 persen dari target 101 ribu ton pada 2026.
“Target
kami tahun ini 101 ribu ton gabah untuk wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja, dan
realisasinya sudah 61 ribu ton,” kata Maysius.
Maysius
menjelaskan, harga pembelian pemerintah (HPP) yang menjadi acuan Bulog masih
berada di angka Rp6.500 per kilogram, sama seperti tahun sebelumnya. Namun,
kondisi di lapangan menunjukkan harga gabah di tingkat petani cenderung berada
di atas HPP.
“Sekarang
harga di petani sudah cukup baik, bahkan ada yang di atas HPP, sehingga tidak
ada lagi harga di bawah ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Dalam
mekanisme penyerapan, Bulog menerapkan dua skema, yakni melalui tim jemput
pangan yang turun langsung ke lapangan, serta melalui kemitraan dengan mitra
maklon pengolahan gabah.
“Tim
jemput pangan melakukan pembelian langsung di sawah atau titik panen. Sementara
kemitraan dilakukan dengan mitra yang menjemput gabah, mengolahnya menjadi
beras, lalu masuk ke gudang Bulog,” tutur Maysius.
Maysius
menambahkan, secara administratif hampir seluruh penyerapan saat ini dilakukan
melalui mitra, meski tetap melibatkan tim Bulog untuk pengawasan dan
pendampingan di lapangan. Di sisi lain, Bulog juga menerapkan standar kualitas
gabah yang lebih ketat pada 2026.
“Setiap
gabah yang diserap untuk cadangan pangan pemerintah harus dilengkapi surat
keterangan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang menyatakan gabah telah
cukup umur dan memenuhi kualitas,” terangnya.
Terkait
keberadaan tengkulak atau pedagang pengumpul, Maysius mengakui peran mereka
masih dominan di tingkat petani. Hal ini disebabkan adanya hubungan ekonomi
yang telah terjalin sejak awal masa tanam.
“Petani
ini tidak bisa lepas dari tengkulak atau pedagang pengumpul karena mereka
dibantu sejak awal, mulai dari pupuk, biaya tanam, hingga panen, bahkan
pinjaman,” ungkapnya.
Menurut
Maysius , sistem tersebut membuat tengkulak atau pedagang pengumpul memiliki
posisi kuat dalam menentukan alur distribusi gabah. Bahkan, dalam beberapa
kasus, gabah sudah “dibeli” sebelum masa panen melalui sistem ijon.
“Kadang
kami mau beli gabah petani, tapi sudah ada yang punya, padahal belum dipanen.
Karena sebelumnya petani sudah pinjam modal. Dalam rantai tersebut, tengkulak
cenderung mengambil margin keuntungan dari selisih harga sebelum dijual kembali
ke pihak lain,” bebernya.
Untuk
mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak atau pedagang pengumpul,
Bulog mulai mengembangkan program On Farm atau Project Management Office (PMO).
Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan kelompok tani (gapoktan), di
mana Bulog menyediakan modal kerja yang kemudian disalurkan kepada petani.
“Nantinya Bulog yang meminjamkan modal melalui kelompok tani, sehingga petani tidak lagi bergantung pada tengkulak. Melalui skema tersebut, diharapkan petani memiliki akses pembiayaan yang lebih adil sekaligus membuka peluang penyerapan gabah secara langsung oleh Bulog dengan harga sesuai ketentuan pemerintah,” jelasnya.
