LUWU TIMUR – Program seragam sekolah gratis yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada 2025 belum juga direalisasikan hingga memasuki awal 2026. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena hingga kini belum menerima manfaat dari anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Program Seragam Sekolah Gratis itu menyasar peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setiap siswa dijanjikan mendapatkan perlengkapan berupa sepatu, celana atau rok, baju, topi, hingga tas sekolah.
Pada 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk pengadaan perlengkapan tersebut. Anggaran itu diperuntukkan bagi 16.737 siswa pada tiga jenjang pendidikan.
Rinciannya, siswa PAUD sebanyak 5.502 orang, SD 5.835 orang, dan SMP 5.400 orang. Namun, hampir dua bulan memasuki 2026, perlengkapan seragam tersebut belum diterima oleh para siswa.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya paling lambat Desember perlengkapan seragam bagi anak-anak kami sudah dibagikan. Ini sudah hampir dua bulan pergantian tahun 2025, pakaian seragam tersebut belum ada sama sekali. Ada apa ya?” kata Awaluddin, perwakilan orang tua siswa di Malili, Selasa (17/2/2026).
Keluhan serupa disampaikan Fitriani, warga Kecamatan Towuti. Ia mengaku belum menerima perlengkapan seragam untuk anaknya pada tahun anggaran 2025.
“Katanya sempat ingin disalurkan dan dibagikan oleh masing-masing sekolah, tetapi entah kenapa dibatalkan. Di mana kendalanya kira-kira?” ujar Fitriani.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah sekolah, perlengkapan seragam sempat terdistribusi di beberapa sekolah di Kecamatan Wasuponda. Namun, menurut salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, pembagian tersebut tidak berlangsung lama.
“Ada beberapa sekolah di Wasuponda yang sempat membagikan seragam itu, tetapi karena belum lengkap, belum ada sepatu dan tasnya, sehingga ditarik kembali,” ujarnya.
Dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur 2025, total anggaran program ini sebesar Rp 8,7 miliar. Rinciannya, PAUD Rp 2,2 miliar, SD Rp 3,26 miliar, dan SMP Rp 3,24 miliar.
Dalam petunjuk teknis (juknis), program ini terintegrasi dalam skema “Kartu Pintar”. Setiap peserta didik disebut akan menerima dana sebesar Rp 400.000 untuk PAUD, Rp 560.000 untuk SD, dan Rp 600.000 untuk SMP. Dana tersebut direncanakan ditransfer ke kartu atau rekening masing-masing siswa untuk kemudian digunakan membeli perlengkapan seragam secara mandiri.
Namun hingga kini, para orang tua mengaku belum menerima transfer dana. Bahkan, kartu atau rekening yang dimaksud dalam juknis juga belum diterima.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur terkait perkembangan pengadaan dan distribusi perlengkapan seragam bagi 16.737 peserta didik tersebut. Padahal, seragam itu semestinya sudah dapat dimanfaatkan siswa sejak tahun ajaran 2025.
