PALOPO
– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru besar Universitas
Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial ER, terhadap seorang
perempuan di Kota Palopo, turut menyeret nama seorang laki-laki lain. Laki-laki
tersebut dilaporkan atas dugaan kasus serupa yang terjadi di lokasi dan waktu
berbeda, dan diduga merupakan pacar korban.
Kepala
Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda
Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, terlapor berinisial
MF, yang berdasarkan informasi merupakan pacar atau kekasih korban dan
merupakan warga Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
“Untuk
terduga MF, hari ini juga rencananya akan kami ambil keterangannya. Jika
memungkinkan, pemeriksaan akan dilakukan dua kali hari ini,” kata Maruf saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) sore.
Maruf
menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi,
termasuk ibu korban. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban sempat melakukan
konfrontasi langsung dengan terduga pelaku, dan dalam pertemuan tersebut,
terduga disebut mengakui perbuatannya.
Selain
itu, penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang berada di lokasi saat ibu
korban mendatangi terduga pelaku. Saksi tersebut disebut menemani ibu korban
dan mendengar adanya pengakuan dari terduga MF.
“Namun
pengakuan terduga menyebutkan kejadian itu terjadi di sebuah wisma. Saat ini
kami masih mendalami wisma yang dimaksud karena belum diketahui secara pasti,” ucapnya.
Maruf menambahkan, peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan
MF dilaporkan terjadi sekitar Rabu (21/1/2026). Hingga kini, penyidik belum
mengambil keterangan langsung dari terlapor karena laporan baru disampaikan
oleh orang tua korban.
“Perkembangan
kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Untuk sementara, ada dua penanganan
berbeda, yakni laporan terhadap terduga kekasih korban berinisial MF, serta
pengaduan terhadap terduga Prof ER,” ujar Maruf.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor
(Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, masih terus mendalami dugaan kasus pelecehan
seksual yang menyeret seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN)
berinisial ER.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak,
termasuk saksi dan terduga pelaku, sementara korban baru dapat dimintai
keterangan setelah kondisinya membaik.
Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse
Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, mengatakan proses penyelidikan masih
berlangsung dan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kondisi korban.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap
dua orang saksi. Kemudian kami juga sudah mengambil keterangan dari terduga pelaku.
Untuk korban, saat ini masih sementara dalam pemeriksaan karena baru datang
setelah kondisinya dinyatakan sehat,” kata Maruf saat dikonfirmasi, Jumat
(6/2/2026).
Maruf menjelaskan, pengambilan keterangan
terhadap korban dilakukan dengan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), mengingat kondisi psikologis korban
yang belum sepenuhnya stabil.
“Sekarang ini keterangannya sementara diambil dan korban
didampingi langsung oleh pihak UPTD-PPA,” ucapnya.
Peristiwa itu terjadi saat korban pertama kali
datang ke Polres Palopo untuk dimintai keterangan.
“Pada saat pertama datang, kami hendak mengambil keterangan
awal, namun korban langsung pingsan sehingga tidak sempat kami periksa. Saat
itu kami sarankan untuk pulang dan datang kembali keesokan harinya,” ujar
Maruf.
Namun, pada keesokan harinya, korban justru harus mendapatkan
perawatan medis di rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.
Hal tersebut membuat proses pemeriksaan korban
kembali tertunda.
“Besoknya korban masuk rumah sakit. Tapi pada hari yang sama,
ibunya datang melapor dan menyampaikan bahwa ada orang lain yang juga
dilaporkan melakukan perbuatan yang sama terhadap perempuan ini,” tuturnya.
Terkait adanya laporan tambahan tersebut, Maruf menegaskan
pihak kepolisian akan menindaklanjuti semua informasi dan laporan yang masuk
secara profesional dan objektif.
