PALOPO - Aksi unjuk rasa
gabungan mahasiswa di Kantor Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis
(12/2/2026) sore, berujung ricuh. Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berupaya masuk ke area
kantor wali kota.
Kericuhan terjadi setelah massa
meminta Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menemui mereka untuk mengklarifikasi
pernyataannya terkait aksi mahasiswa yang memperjuangkan pembentukan Provinsi
Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah yang memblokade jalan membuat gangguan
serius terhadap stabilitas keamanan dan perekonomian daerah. Namun, hingga aksi
berlangsung, wali kota tidak menemui massa sehingga memicu ketegangan di
lokasi.
Jenderal Lapangan Aksi, Ardi Dekal,
mengatakan mahasiswa menuntut permintaan maaf terbuka dari Wali Kota Palopo
atas pernyataannya yang dinilai melukai semangat perjuangan masyarakat Luwu
Raya.
“Yang pertama kami minta adalah
permintaan maaf dari Wali Kota Palopo yang dianggap tidak menjaga ritme
pergerakan yang dibangun atas dasar konstitusi di Tana Luwu Raya ini,” kata
Ardi di saat dikonfirmasi di lokasi aksi, Kamis sore.
Menurut Ardi, seluruh kepala daerah
di wilayah Luwu Raya sebelumnya telah bersepakat menyuarakan pembentukan
Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Namun, pernyataan Wali Kota
Palopo justru dinilai menurunkan semangat perjuangan.
“Kami melihat tiap kabupaten dan
wali kota bersepakat menyuarakan gerakan pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi
Luwu Raya. Tetapi Wali Kota Palopo justru dengan pernyataannya menurunkan
semangat dan mengganggu spirit perjuangan. Karena itu kami minta maafnya
disampaikan di depan umum,” ucapnya.
Ardi menjelaskan, mahasiswa
mempersoalkan pernyataan wali kota yang menyebut aksi pemblokadean jalan yang
dilakukan massa telah mengganggu aktivitas lalu lintas dan melumpuhkan
perekonomian masyarakat.
“Kami melihat pernyataan yang
beredar bahwa gerakan yang sampai menutup jalan itu mengganggu lalu lintas dan
ekonomi. Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan
terhadap gerakan dan terhadap titah kedatuan di Tana Luwu,” katanya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa
berlangsung di depan gerbang Kantor Wali Kota Palopo. Massa membawa spanduk dan
melakukan orasi secara bergantian. Situasi mulai memanas ketika mahasiswa
berupaya masuk ke halaman kantor untuk menemui wali kota secara langsung.
Petugas Satpol PP yang berjaga di
pintu gerbang berusaha menghalau massa. Sejumlah mahasiswa menggedor pagar dan
membakar ban bekas di depan kantor. Beberapa di antaranya juga mencoba memanjat
pagar, namun kembali dihalau petugas. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan,
bahkan sempat terjadi aksi saling kejar di halaman kantor.
Sebelumnya, dalam rilis resmi
Pemerintah Kota Palopo disebutkan bahwa Wali Kota Palopo, Naili Trisal,
menggelar Forum Diskusi Bersama di Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa
(10/2/2026) lalu. Forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dalam menjaga
stabilitas keamanan di Kota Palopo.
Adapun topik utama yang dibahas
dalam forum itu terkait kondisi terkini di wilayah Luwu Raya. Dalam rilis
tersebut dijelaskan, aksi demonstrasi yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu
Raya serta penutupan jalan terjadi secara bergilir dan dinilai berdampak pada
stabilitas ekonomi.
Pemerintah Kota Palopo menyebutkan,
berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, potensi kenaikan
inflasi dalam waktu dekat cukup tinggi, khususnya di wilayah Kota Palopo.
Kondisi itu dikhawatirkan semakin berdampak karena umat Muslim akan segera
menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Penutupan jalan dan aksi “lockdown”
disebut menyebabkan distribusi logistik terhambat. Keterbatasan pasokan barang
di tengah tingginya kebutuhan masyarakat dinilai berpotensi memicu kenaikan
harga.
Karena itu, Pemerintah Kota Palopo
berinisiatif membentuk forum diskusi tersebut untuk mencari solusi atas
permasalahan yang terjadi.
“Demonstrasi adalah hak masyarakat.
Silakan berdemonstrasi, namun tetap menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran
lalu lintas. Jangan merugikan masyarakat, khususnya di Kota Palopo,” kata Naili
dalam forum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum
ada pernyataan langsung dari Wali Kota Palopo terkait tuntutan permintaan maaf
yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.
