LUWU – Aksi blokade Jalan Trans Sulawesi kembali terjadi. Kali ini, aksi dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Solidaritas Islam Luwu Raya (Silu) di gerbang Kecamatan Suli-Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi daerah otonom baru berupa Provinsi Luwu Raya.
Blokade jalan dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Massa aksi menutup badan Jalan Trans Sulawesi menggunakan spanduk berukuran besar yang dibentangkan melintang di jalan, sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Selain itu, pengunjuk rasa juga menyusun batang-batang pohon di tengah jalan sebagai penghalang tambahan bagi arus lalu lintas.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas dari dua arah, baik dari
Makassar menuju Palopo maupun sebaliknya, mengalami kemacetan panjang bahkan
sempat lumpuh total. Situasi semakin mencekam ketika massa aksi membakar
sejumlah ban bekas di badan jalan sebagai simbol perlawanan dan penegasan
tuntutan mereka. Ratusan kendaraan, termasuk mobil pribadi, kendaraan angkutan
umum, dan truk logistik, terpaksa terjebak antrean selama berjam-jam. Asap
hitam dari pembakaran ban sempat menyelimuti ruas jalan, memaksa sejumlah
pengendara mematikan mesin kendaraan dan menunggu hingga situasi kembali
kondusif.
Koordinator Aksi Ormas Silu, Samad,
mengatakan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi lama
masyarakat yang hingga kini belum terwujud. Menurutnya,
pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Luwu
Raya yang mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten
Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah
mutlak. Wilayah ini sangat luas, memiliki sumber daya alam yang melimpah, serta
sumber daya manusia yang memadai untuk berdiri sebagai sebuah provinsi
sendiri,” kata Samad saat berorasi di tengah massa aksi.
Samad menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Silu dan elemen
masyarakat lainnya bukanlah aksi spontan, melainkan bagian dari rangkaian
perjuangan yang telah direncanakan. Samad menyebutkan, puncak aksi perjuangan
pembentukan Provinsi Luwu Raya akan dilaksanakan pada 23 Januari 2026,
bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu.
“Provinsi Luwu Raya adalah harga
mati. Gerakan hari ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan pembentukan
provinsi. Pada 23 Januari nanti adalah puncak pelaksanaannya, yang bertepatan
dengan momentum bersejarah bagi masyarakat Luwu,” ujcapnya.
Tokoh pemuda Luwu, Ismail Wahid,
yang turut hadir dalam aksi tersebut, menilai perjuangan pembentukan Provinsi
Luwu Raya merupakan langkah konstitusional yang memiliki dasar sejarah dan
hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukan didorong oleh
kepentingan sempit atau sentimen kedaerahan.
“Pembentukan Provinsi Luwu Raya
adalah perjuangan konstitusional. Ini bukan ambisi sempit, bukan pula sentimen
daerah. Gagasan ini bahkan telah diproklamirkan sejak 1959 melalui pertemuan
antara Andi Djemma dan Presiden Soekarno,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan, narasi
pembentukan Provinsi Luwu Raya terus disuarakan hingga kini karena adanya
keinginan kuat dari masyarakat. Ia menilai pemerintah pusat perlu melihat
secara langsung fenomena sosial dan aspirasi masyarakat Luwu Raya yang
menghendaki terbentuknya provinsi baru.
“Kami harus mendorong para elite di
pusat untuk melihat langsung bagaimana masyarakat Luwu Raya menginginkan sebuah
peristiwa besar, yakni pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ini adalah aspirasi
rakyat, bukan keinginan segelintir kelompok,” tuturnya.
Aksi blokade jalan ini berlangsung
hingga sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah itu, arus lalu lintas berangsur normal
usai sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu dari berbagai fraksi datang menemui
massa aksi. Kehadiran para wakil rakyat tersebut disambut dengan tepuk tangan
dan sorakan dukungan dari peserta aksi. Massa menilai langkah anggota DPRD yang
turun langsung ke jalan dan menemui pengunjuk rasa sebagai bentuk keberpihakan
terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya.
Beberapa fraksi yang hadir di
antaranya Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.
Para anggota dewan yang turun langsung ke lokasi aksi tampak mengenakan ikat
kepala bertuliskan “Luwu Tengah” sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan
pemekaran wilayah, baik pembentukan Provinsi Luwu Raya maupun Kabupaten Luwu
Tengah. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung dan mengawal aspirasi
pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Luwu,
Basaruddin, menegaskan kehadiran pihaknya di lokasi aksi merupakan bukti nyata
dukungan terhadap perjuangan masyarakat Luwu Raya. Ia meminta masyarakat agar
tidak meragukan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi tersebut.
“Jangan meragukan komitmen kami
sebagai anggota DPRD Luwu. Provinsi Luwu Raya adalah tugas kita bersama. Hari
ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan
memastikan perjuangan ini terus berjalan,” tutur Basaruddin.
Basaruddin juga meminta masyarakat
memberikan kepercayaan kepada DPRD untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam
memperjuangkan pemekaran wilayah. Menurut dia, upaya meyakinkan pemerintah
pusat membutuhkan proses dan komunikasi politik yang intensif.
“Berikan kami kesempatan sesuai
tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD untuk meyakinkan teman-teman kita di
Jakarta agar daerah otonom baru Luwu Raya bisa segera direalisasikan,”
jelasnya.
Ia juga mengimbau agar perjuangan
tersebut dilakukan dengan cara-cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Basaruddin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh
tercoreng oleh tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Kami berpesan agar perjuangan ini
tidak dinodai. Jangan sampai masyarakat yang kita perjuangkan justru merasa
dirugikan. Mari kita suarakan DOB Provinsi Luwu Raya dengan cara-cara yang
santun dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten
Luwu, Ahmad Gazali, mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat masyarakat dan
elemen pemuda yang terus mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia
menyatakan komitmennya sebagai pimpinan lembaga legislatif untuk mengawal
aspirasi tersebut.
“Izinkan saya sebagai pimpinan DPRD
Kabupaten Luwu menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi ini. Semangat
perjuangan ini harus tetap kita jaga, namun tentu dengan cara-cara yang
terhormat dan bermartabat,” ujar Gazali.
Gazali juga mengungkapkan bahwa
komitmen memperjuangkan Provinsi Luwu Raya telah dituangkan secara resmi. Ia menyebutkan,
pada November 2025 lalu, pimpinan DPRD se-Luwu Raya bersama para kepala daerah
telah menandatangani komitmen bersama untuk memperjuangkan pembentukan
Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
“Tugas kami sebagai legislator
adalah mengawal aspirasi rakyat melalui jalur diplomasi dan konstitusional.
Komitmen itu sudah kami tanda tangani bersama, dan akan terus kami perjuangkan
demi kepentingan masyarakat Luwu Raya,” kata Gazali.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung
dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan relatif kondusif meski
sempat menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas masyarakat. Aparat
kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi
bentrokan serta mengatur pengamanan di jalur alternatif. Massa aksi akhirnya
membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan
pernyataan dukungan dari para wakil rakyat.
