self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') SILU Blokade Trans Sulawesi Tuntut Provinsi Luwu Raya, DPRD Luwu Nyatakan Dukungan

SILU Blokade Trans Sulawesi Tuntut Provinsi Luwu Raya, DPRD Luwu Nyatakan Dukungan


LUWU – Aksi blokade Jalan Trans Sulawesi kembali terjadi. Kali ini, aksi dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Solidaritas Islam Luwu Raya (Silu) di gerbang Kecamatan Suli-Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi daerah otonom baru berupa Provinsi Luwu Raya.


Blokade jalan dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Massa aksi menutup badan Jalan Trans Sulawesi menggunakan spanduk berukuran besar yang dibentangkan melintang di jalan, sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Selain itu, pengunjuk rasa juga menyusun batang-batang pohon di tengah jalan sebagai penghalang tambahan bagi arus lalu lintas. 


Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas dari dua arah, baik dari Makassar menuju Palopo maupun sebaliknya, mengalami kemacetan panjang bahkan sempat lumpuh total. Situasi semakin mencekam ketika massa aksi membakar sejumlah ban bekas di badan jalan sebagai simbol perlawanan dan penegasan tuntutan mereka. Ratusan kendaraan, termasuk mobil pribadi, kendaraan angkutan umum, dan truk logistik, terpaksa terjebak antrean selama berjam-jam. Asap hitam dari pembakaran ban sempat menyelimuti ruas jalan, memaksa sejumlah pengendara mematikan mesin kendaraan dan menunggu hingga situasi kembali kondusif.


Koordinator Aksi Ormas Silu, Samad, mengatakan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi lama masyarakat yang hingga kini belum terwujud. Menurutnya, pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Luwu Raya yang mencakup empat daerah, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.


“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah mutlak. Wilayah ini sangat luas, memiliki sumber daya alam yang melimpah, serta sumber daya manusia yang memadai untuk berdiri sebagai sebuah provinsi sendiri,” kata Samad saat berorasi di tengah massa aksi.


Samad menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Silu dan elemen masyarakat lainnya bukanlah aksi spontan, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan yang telah direncanakan. Samad menyebutkan, puncak aksi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya akan dilaksanakan pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu.


“Provinsi Luwu Raya adalah harga mati. Gerakan hari ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan pembentukan provinsi. Pada 23 Januari nanti adalah puncak pelaksanaannya, yang bertepatan dengan momentum bersejarah bagi masyarakat Luwu,” ujcapnya.


Tokoh pemuda Luwu, Ismail Wahid, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menilai perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan langkah konstitusional yang memiliki dasar sejarah dan hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukan didorong oleh kepentingan sempit atau sentimen kedaerahan.


“Pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah perjuangan konstitusional. Ini bukan ambisi sempit, bukan pula sentimen daerah. Gagasan ini bahkan telah diproklamirkan sejak 1959 melalui pertemuan antara Andi Djemma dan Presiden Soekarno,” ujar Ismail.


Ismail menambahkan, narasi pembentukan Provinsi Luwu Raya terus disuarakan hingga kini karena adanya keinginan kuat dari masyarakat. Ia menilai pemerintah pusat perlu melihat secara langsung fenomena sosial dan aspirasi masyarakat Luwu Raya yang menghendaki terbentuknya provinsi baru.


“Kami harus mendorong para elite di pusat untuk melihat langsung bagaimana masyarakat Luwu Raya menginginkan sebuah peristiwa besar, yakni pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ini adalah aspirasi rakyat, bukan keinginan segelintir kelompok,” tuturnya.


Aksi blokade jalan ini berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah itu, arus lalu lintas berangsur normal usai sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu dari berbagai fraksi datang menemui massa aksi. Kehadiran para wakil rakyat tersebut disambut dengan tepuk tangan dan sorakan dukungan dari peserta aksi. Massa menilai langkah anggota DPRD yang turun langsung ke jalan dan menemui pengunjuk rasa sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya.


Beberapa fraksi yang hadir di antaranya Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat. Para anggota dewan yang turun langsung ke lokasi aksi tampak mengenakan ikat kepala bertuliskan “Luwu Tengah” sebagai simbol dukungan terhadap perjuangan pemekaran wilayah, baik pembentukan Provinsi Luwu Raya maupun Kabupaten Luwu Tengah. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung dan mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga ke tingkat pemerintah pusat.


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Luwu, Basaruddin, menegaskan kehadiran pihaknya di lokasi aksi merupakan bukti nyata dukungan terhadap perjuangan masyarakat Luwu Raya. Ia meminta masyarakat agar tidak meragukan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi tersebut.


“Jangan meragukan komitmen kami sebagai anggota DPRD Luwu. Provinsi Luwu Raya adalah tugas kita bersama. Hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan memastikan perjuangan ini terus berjalan,” tutur Basaruddin.


Basaruddin juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada DPRD untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam memperjuangkan pemekaran wilayah. Menurut dia, upaya meyakinkan pemerintah pusat membutuhkan proses dan komunikasi politik yang intensif.


“Berikan kami kesempatan sesuai tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD untuk meyakinkan teman-teman kita di Jakarta agar daerah otonom baru Luwu Raya bisa segera direalisasikan,” jelasnya.


Ia juga mengimbau agar perjuangan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Basaruddin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh tercoreng oleh tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.


“Kami berpesan agar perjuangan ini tidak dinodai. Jangan sampai masyarakat yang kita perjuangkan justru merasa dirugikan. Mari kita suarakan DOB Provinsi Luwu Raya dengan cara-cara yang santun dan sesuai regulasi,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat masyarakat dan elemen pemuda yang terus mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menyatakan komitmennya sebagai pimpinan lembaga legislatif untuk mengawal aspirasi tersebut.


“Izinkan saya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Luwu menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi ini. Semangat perjuangan ini harus tetap kita jaga, namun tentu dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat,” ujar Gazali.


Gazali juga mengungkapkan bahwa komitmen memperjuangkan Provinsi Luwu Raya telah dituangkan secara resmi. Ia menyebutkan, pada November 2025 lalu, pimpinan DPRD se-Luwu Raya bersama para kepala daerah telah menandatangani komitmen bersama untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.


“Tugas kami sebagai legislator adalah mengawal aspirasi rakyat melalui jalur diplomasi dan konstitusional. Komitmen itu sudah kami tanda tangani bersama, dan akan terus kami perjuangkan demi kepentingan masyarakat Luwu Raya,” kata Gazali.


Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan relatif kondusif meski sempat menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas masyarakat. Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi bentrokan serta mengatur pengamanan di jalur alternatif. Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan pernyataan dukungan dari para wakil rakyat.


 

Previous Post Next Post