self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Mengenal Jejak Lotto dan Wajah Baru Undian di Ekonomi Digital

Mengenal Jejak Lotto dan Wajah Baru Undian di Ekonomi Digital



Sejarah Indonesia mencatat satu fase kebijakan yang kini jarang diingat: kehadiran Lotto (Lotere Totalisator) sebagai program undian resmi negara pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Lotto diperkenalkan pada akhir 1960-an hingga 1970-an, ketika negara sedang giat membangun, sementara kemampuan fiskal masih terbatas. Pemerintah kala itu memandang undian berhadiah sebagai salah satu cara menghimpun dana publik di luar pajak dan pinjaman.


Lotto dijalankan secara terpusat dan terbuka. Kupon dijual luas, pengundian dilakukan secara periodik, dan pemenang diumumkan kepada publik. Negara membingkainya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. Dana yang terkumpul disebut akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program sosial dan infrastruktur. Dalam konteks zamannya, Lotto dipandang sebagai kebijakan pragmatis.


Namun, Lotto juga melahirkan dinamika sosial. Di tengah keterbatasan ekonomi dan sempitnya mobilitas sosial, undian ini menjelma menjadi simbol harapan. Banyak warga melihatnya sebagai peluang mengubah keadaan hidup secara cepat. Seiring waktu, kritik pun menguat. Kalangan agamawan, akademisi, dan pemerhati sosial menilai Lotto mendorong budaya spekulatif dan ketergantungan pada faktor keberuntungan, bukan pada kerja produktif.


Tekanan moral dan sosial akhirnya membuat pemerintah menghentikan Lotto pada awal 1980-an. Negara mengambil jarak dari model penghimpunan dana berbasis undian dan mengubah haluan kebijakan. Penghentian Lotto menjadi penanda penting: negara pernah mengevaluasi kebijakan resminya sendiri dan memilih berhenti demi stabilitas sosial dan legitimasi moral.


Jejak sejarah ini relevan ketika kita menatap maraknya undian berhadiah di era ekonomi digital. Kini, praktik serupa hadir dalam bentuk berbeda melalui aplikasi belanja, layanan keuangan digital, gim, dan platform media sosial. Negara tidak lagi menjadi penyelenggara. Peran itu berpindah ke korporasi teknologi yang menjadikan undian, poin acak, dan hadiah kejutan sebagai strategi utama akuisisi dan retensi pengguna.


Perbedaannya bukan hanya soal medium, tetapi juga intensitas. Undian digital berlangsung terus-menerus, dipersonalisasi, dan berbasis data. Algoritma mempelajari kebiasaan pengguna, menentukan waktu notifikasi, dan memicu partisipasi berulang. Dalam banyak kasus, undian bukan lagi sekadar promosi, melainkan bagian dari desain perilaku yang sengaja dibangun platform.


Di sinilah kritik terhadap platform digital menjadi penting. Ketika undian dijadikan instrumen utama pertumbuhan, muncul risiko eksploitasi psikologis, terutama bagi kelompok dengan literasi digital dan ekonomi yang terbatas. Harapan akan imbalan instan dikapitalisasi, sementara peluang nyata, biaya tersembunyi, dan penggunaan data pribadi sering kali tidak disampaikan secara memadai.


Dari sudut pandang regulasi dan hukum, tantangannya semakin kompleks. Indonesia memiliki kerangka hukum yang menekankan perlindungan konsumen, transparansi promosi, dan tanggung jawab pelaku usaha. Namun kecepatan inovasi digital kerap melampaui kemampuan regulasi. Batas antara promosi yang wajar dan praktik yang merugikan publik menjadi kabur, terutama ketika algoritma bekerja di ruang yang minim pengawasan.


Sejarah Lotto memberi pelajaran berharga. Pada masa lalu, negara menghentikan sebuah kebijakan bukan semata karena aspek legal formal, tetapi karena mempertimbangkan dampak sosial dan legitimasi. Di era digital, keberanian regulatif serupa dibutuhkan. Regulasi tidak cukup hanya mengatur izin dan sanksi, tetapi juga harus menyentuh transparansi mekanisme undian, kejelasan peluang, desain sistem digital, dan perlindungan data pengguna.


Mengaitkan Lotto dengan undian digital hari ini menunjukkan satu pola berulang: ketika harapan dijadikan komoditas, risiko sosial selalu mengikuti. Bedanya, kini skalanya jauh lebih besar dan dampaknya lebih sulit dilacak.


Sejarah Lotto seharusnya menjadi rambu, bukan sekadar catatan masa lalu. Ia mengingatkan bahwa inovasi ekonomi, betapapun canggihnya, tetap membutuhkan batas etis dan keberanian negara untuk mengatur agar ruang digital tidak sekadar mengulang dilema lama dengan wajah yang lebih modern.

Previous Post Next Post