LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Program tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 2 Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (7/1/2026).
Dalam kegiatan JMS tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 60 siswa-siswi SMK Negeri 2 Luwu. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Wilayah XI, Kasubsi II Intelijen Kejari Luwu, serta Kasi SMP Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini digelar sebagai respons atas maraknya aksi kekerasan dan tawuran pelajar, sekaligus menjadi bagian dari edukasi hukum sejak dini bagi peserta didik. Sosialisasi JMS dirangkaikan dengan peresmian Gedung Ruang Praktik Siswa Teknik Alat Berat yang masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI dalam sambutannya menyampaikan bahwa program JMS memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka mampu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Sementara itu, Andi Ardiaman menegaskan bahwa melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan berupaya memberikan pemahaman hukum secara preventif agar siswa terhindar dari perilaku menyimpang, termasuk perundungan dan kekerasan. Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Kejari Luwu berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Luwu, sehingga mampu menekan angka kenakalan remaja, tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, serta kekerasan terhadap anak.
Melalui JMS, Kejaksaan Negeri Luwu mengusung komitmen edukasi hukum sejak dini dengan tagline, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
