self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Desak Mekarkan Provinsi Luwu Raya, Warga Luwu Utara Tebang Pohon dan Bakar Ban, Akses Trans Sulawesi Lumpuh

Desak Mekarkan Provinsi Luwu Raya, Warga Luwu Utara Tebang Pohon dan Bakar Ban, Akses Trans Sulawesi Lumpuh


LUWU UTARA – Aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali memanas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menebang pohon dan membakar ban bekas di sekitar Jembatan Baliase, Jumat (23/1/2026) sore. Aksi tersebut menyebabkan akses utama penghubung antarwilayah lumpuh total selama berjam-jam.


Blokade jalan dilakukan dengan menutup badan jalan menggunakan batang pohon berukuran besar yang ditebang langsung di lokasi, serta membakar ban bekas di tengah jalan. Asap hitam pekat membubung tinggi dan terlihat dari kejauhan, sementara antrean kendaraan dari dua arah mengular hingga beberapa kilometer. Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik atau menunggu tanpa kepastian.


“Kami ingin wilayah kami dimekarkan menjadi Provinsi Luwu Raya. Ini adalah harga mati. Kami akan tutup akses jalan entah sampai kapan pun,” ujar Iansyah,jenlap aksi saat dikonfirmasi di lokasi.


Iansyah menyatakan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan ruang dan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.


“Kesabaran kami sudah habis. Kami sudah terlalu lama menunggu,” tambahnya.


Aksi unjuk rasa tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Momentum historis itu dimanfaatkan massa sebagai simbol perlawanan dan pengingat perjuangan masyarakat Luwu dalam memperjuangkan hak-hak wilayahnya. Spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terbentang di sepanjang lokasi aksi.


Warga yang terlibat dalam unjuk rasa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka menyuarakan aspirasi yang sama, yakni mendesak pemerintah Republik Indonesia segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru yang mencakup Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo.


Menurut massa aksi, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah Luwu Raya. Selama ini, jarak geografis yang jauh dengan ibu kota provinsi dinilai menjadi salah satu penghambat pembangunan dan pelayanan birokrasi.


Akibat aksi blokade tersebut, aktivitas masyarakat terganggu. Arus lalu lintas dari arah Masamba menuju Palopo maupun sebaliknya mengalami kemacetan parah sejak pagi hingga sore hari. Kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi terjebak tanpa bisa melintas.


Petugas kepolisian dan aparat gabungan tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat memilih pendekatan persuasif dan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik tertentu. Hingga sore hari, belum terlihat adanya tindakan pembubaran paksa, sementara negosiasi dengan perwakilan massa masih berlangsung.


Seorang warga pengguna jalan, Rahman, mengaku memahami tuntutan massa, namun berharap aksi tidak berlangsung terlalu lama.


“Kami mendukung aspirasi pemekaran, tapi kami juga berharap jalan bisa segera dibuka karena banyak warga yang terhambat aktivitasnya,” ujarnya.


Isu pemekaran Provinsi Luwu Raya sendiri telah bergulir selama bertahun-tahun dan menjadi aspirasi yang terus disuarakan masyarakat. Namun hingga kini, pembentukan provinsi baru tersebut belum juga terealisasi, seiring adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.


Massa aksi menegaskan akan terus melakukan tekanan politik dan sosial hingga tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Mereka menilai perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari amanat sejarah dan bentuk keadilan bagi masyarakat Luwu Raya.


Hingga berita ini diturunkan, sebagian massa masih bertahan di lokasi aksi, sementara arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi sekitar Jembatan Baliase belum sepenuhnya pulih. Aparat keamanan terus melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap kondusif.


Sebelumnya diberitakan Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar aksi konvoi dan long march pada Jumat (23/1/2026) pagi. Aksi tersebut digelar untuk mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru.


Massa memulai aksi dari kawasan Tugu Coklat dan bergerak menuju Monumen Masamba Affair di pusat Kota Masamba. Sepanjang rute, peserta aksi memadati ruas jalan utama sambil membawa spanduk, poster, serta atribut berisi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo.


Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa unjuk rasa itu merupakan bentuk perjuangan konstitusional masyarakat Luwu Raya. Ia menyebut tuntutan pembentukan provinsi baru lahir dari aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok elite tertentu.


“Aksi ini adalah aksi damai dan aksi konstitusi, menuntut janji sejarah tentang pemekaran Provinsi Luwu Raya. Ini bukan perjuangan elit, tetapi perjuangan yang lahir dari nurani rakyat Tana Luwu,” kata Karemuddin saat dikonfirmasi di lokasi, Jumat.


Previous Post Next Post