LUWU UTARA –
Aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali
memanas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ratusan massa dari berbagai
elemen masyarakat memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menebang pohon dan
membakar ban bekas di sekitar Jembatan Baliase, Jumat (23/1/2026) sore. Aksi tersebut menyebabkan
akses utama penghubung antarwilayah lumpuh total selama berjam-jam.
Blokade jalan dilakukan
dengan menutup badan jalan menggunakan batang pohon berukuran besar yang
ditebang langsung di lokasi, serta membakar ban bekas di tengah jalan. Asap
hitam pekat membubung tinggi dan terlihat dari kejauhan, sementara antrean
kendaraan dari dua arah mengular hingga beberapa kilometer. Sejumlah pengendara
terpaksa memutar balik atau menunggu tanpa kepastian.
“Kami ingin wilayah kami
dimekarkan menjadi Provinsi Luwu Raya. Ini adalah harga mati. Kami akan tutup
akses jalan entah sampai kapan pun,” ujar Iansyah,jenlap
aksi saat dikonfirmasi di lokasi.
Iansyah menyatakan
kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak
memberikan ruang dan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kesabaran kami sudah habis.
Kami sudah terlalu lama menunggu,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa tersebut
digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari
Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Momentum historis itu dimanfaatkan massa
sebagai simbol perlawanan dan pengingat perjuangan masyarakat Luwu dalam
memperjuangkan hak-hak wilayahnya. Spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan
pemekaran Provinsi Luwu Raya terbentang di sepanjang lokasi aksi.
Warga yang terlibat dalam
unjuk rasa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat,
pemuda, mahasiswa, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka
menyuarakan aspirasi yang sama, yakni mendesak pemerintah Republik Indonesia
segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru yang
mencakup Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota
Palopo.
Menurut massa aksi, pemekaran
Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan,
memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan publik
di wilayah Luwu Raya. Selama ini, jarak geografis yang jauh dengan ibu kota
provinsi dinilai menjadi salah satu penghambat pembangunan dan pelayanan
birokrasi.
Akibat aksi blokade tersebut,
aktivitas masyarakat terganggu. Arus lalu lintas dari arah Masamba menuju
Palopo maupun sebaliknya mengalami kemacetan parah sejak pagi hingga sore hari.
Kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi terjebak tanpa bisa
melintas.
Petugas kepolisian dan aparat
gabungan tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan. Aparat memilih pendekatan persuasif dan melakukan
pengaturan lalu lintas di titik-titik tertentu. Hingga sore hari, belum
terlihat adanya tindakan pembubaran paksa, sementara negosiasi dengan
perwakilan massa masih berlangsung.
Seorang warga pengguna jalan,
Rahman, mengaku memahami tuntutan massa, namun berharap aksi tidak berlangsung
terlalu lama.
“Kami mendukung aspirasi
pemekaran, tapi kami juga berharap jalan bisa segera dibuka karena banyak warga
yang terhambat aktivitasnya,” ujarnya.
Isu pemekaran Provinsi Luwu
Raya sendiri telah bergulir selama bertahun-tahun dan menjadi aspirasi yang
terus disuarakan masyarakat. Namun hingga kini, pembentukan provinsi baru
tersebut belum juga terealisasi, seiring adanya kebijakan moratorium pemekaran
daerah oleh pemerintah pusat.
Massa aksi menegaskan akan
terus melakukan tekanan politik dan sosial hingga tuntutan mereka mendapat
perhatian serius dari pemerintah pusat. Mereka menilai perjuangan pemekaran
Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari amanat sejarah dan bentuk keadilan
bagi masyarakat Luwu Raya.
Hingga berita ini diturunkan,
sebagian massa masih bertahan di lokasi aksi, sementara arus lalu lintas di Jalan
Trans Sulawesi sekitar Jembatan Baliase belum sepenuhnya pulih. Aparat keamanan
terus melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan Ribuan
warga dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan,
menggelar aksi konvoi dan long march pada Jumat (23/1/2026) pagi. Aksi tersebut digelar untuk
mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Luwu
Raya menjadi provinsi baru.
Massa memulai aksi dari
kawasan Tugu Coklat dan bergerak menuju Monumen Masamba Affair di pusat Kota Masamba. Sepanjang rute,
peserta aksi memadati ruas jalan utama sambil membawa spanduk, poster, serta
atribut berisi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang mencakup Kabupaten
Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara,
Karemuddin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa unjuk rasa
itu merupakan bentuk perjuangan konstitusional masyarakat Luwu Raya. Ia
menyebut tuntutan pembentukan provinsi baru lahir dari aspirasi rakyat, bukan
kepentingan kelompok elite tertentu.
“Aksi ini adalah aksi damai
dan aksi konstitusi, menuntut janji sejarah tentang pemekaran Provinsi Luwu
Raya. Ini bukan perjuangan elit, tetapi perjuangan yang lahir dari nurani rakyat
Tana Luwu,” kata Karemuddin
saat dikonfirmasi di lokasi, Jumat.
