self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Aksi Massa Blokade Jembatan Baliase Lumpuhkan Trans Sulawesi Luwu Utara hingga Malam, Polisi Lakukan Negoisasi

Aksi Massa Blokade Jembatan Baliase Lumpuhkan Trans Sulawesi Luwu Utara hingga Malam, Polisi Lakukan Negoisasi


LUWU UTARA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore, berlangsung hingga malam hari. Massa aksi menutup total akses jalan dengan menebang batang pohon, membakar ban bekas, serta memasang spanduk di badan jalan sehingga arus lalu lintas lumpuh dari dua arah.

 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengatakan bahwa hingga Jumat malam aparat kepolisian masih melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi.

 

“Untuk saat ini aksi masih berlangsung. Kami tetap melaksanakan negosiasi dan melayani masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait isu lokal, yakni pemekaran Provinsi Luwu Raya,” kata Nugraha saat ditemui di lokasi.

 

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan merupakan bagian dari tuntutan masyarakat agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, dan Kota Palopo. Massa menilai pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan Luwu Raya.

 

Sejak sore hari, arus kendaraan dari arah Kabupaten Luwu menuju Luwu Utara maupun sebaliknya tidak dapat melintas di Jembatan Baliase. Sejumlah kendaraan besar, termasuk truk logistik dan bus antarkota, terpaksa berhenti dan memutar arah. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari titik pemblokiran.

 

Untuk mengantisipasi situasi keamanan, Polres Luwu Utara mengerahkan ratusan personel gabungan. Selain personel Polres, pengamanan juga dibackup oleh satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan. Aparat disiagakan di sekitar jembatan dan jalur alternatif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.

 

“Kami mengerahkan kurang lebih 200 personel, dibackup dengan Batalyon Brimob Polda Sulsel. Saat ini kami tetap melakukan negosiasi dan juga mengatur arus lalu lintas, termasuk mengalihkan kendaraan dari wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” ucap Nugraha.

 

Meski demikian, hingga malam hari massa aksi masih bertahan di lokasi. Mereka menyalakan api dari ban bekas dan batang kayu sebagai simbol perlawanan, sembari menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah. Aparat kepolisian tampak menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan represif, sambil terus berkomunikasi dengan koordinator lapangan aksi.

 

Kapolres mengakui bahwa pemblokiran jalan menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Namun, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar aspirasi massa dapat tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.

 

“Arus lalu lintas memang sudah terblokade di Luwu Utara. Di lapangan aksi masih berlangsung. Setelah ini saya akan kembali mengecek situasi untuk memastikan sampai sejauh mana perkembangannya dan bagaimana agar aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan normal,” ujarnya.

 

Terkait kemungkinan pembubaran aksi apabila berlangsung melewati batas waktu yang diizinkan, Nugraha menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur.

                                    

“Jika aksi berlangsung lewat pukul 18.00 Wita, tentu ada aturan yang mengatur. Kami akan menyesuaikan dengan Perkap Polri tentang penanggulangan aksi massa. Namun yang paling utama, kami tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara aparat kepolisian dan perwakilan massa aksi terkait pembukaan kembali Jalan Trans Sulawesi. Negosiasi masih terus dilakukan dengan harapan situasi dapat segera kondusif dan akses transportasi utama di wilayah Luwu Utara kembali normal.

 

Sebelumnya diberitakan Aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali memanas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menebang pohon dan membakar ban bekas di sekitar Jembatan Baliase, Jumat (23/1/2026) sore.

 

Aksi tersebut menyebabkan akses utama penghubung antarwilayah

lumpuh total selama berjam-jam. Blokade jalan dilakukan dengan menutup badan jalan menggunakan batang pohon berukuran besar yang ditebang langsung di lokasi, serta membakar ban bekas di tengah jalan. Asap hitam pekat membubung tinggi dan terlihat dari kejauhan, sementara antrean kendaraan dari dua arah mengular hingga beberapa kilometer. Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik atau menunggu tanpa kepastian.

 

“Kami ingin wilayah kami dimekarkan menjadi Provinsi Luwu Raya. Ini adalah harga mati. Kami akan tutup akses jalan entah sampai kapan pun,” ujar Iansyah,jenlap aksi saat dikonfirmasi di lokasi.

 

Iansyah menyatakan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan ruang dan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.

 

“Kesabaran kami sudah habis. Kami sudah terlalu lama menunggu,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Momentum historis itu dimanfaatkan massa sebagai simbol perlawanan dan pengingat perjuangan masyarakat Luwu dalam memperjuangkan hak-hak wilayahnya. Spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terbentang di sepanjang lokasi aksi.

Previous Post Next Post