LUWU
UTARA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dengan
memblokade Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara,
Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore, berlangsung hingga malam hari.
Massa aksi menutup total akses jalan dengan menebang batang pohon, membakar ban
bekas, serta memasang spanduk di badan jalan sehingga arus lalu lintas lumpuh
dari dua arah.
Kapolres
Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengatakan bahwa hingga Jumat malam aparat
kepolisian masih melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi.
“Untuk
saat ini aksi masih berlangsung. Kami tetap melaksanakan negosiasi dan melayani
masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait isu lokal, yakni pemekaran
Provinsi Luwu Raya,” kata Nugraha saat ditemui di lokasi.
Aksi
tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan merupakan
bagian dari tuntutan masyarakat agar pemerintah pusat segera merealisasikan
pembentukan Provinsi Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur,
Luwu, dan Kota Palopo. Massa menilai pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan
mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di
kawasan Luwu Raya.
Sejak
sore hari, arus kendaraan dari arah Kabupaten Luwu menuju Luwu Utara maupun
sebaliknya tidak dapat melintas di Jembatan Baliase. Sejumlah kendaraan besar,
termasuk truk logistik dan bus antarkota, terpaksa berhenti dan memutar arah.
Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer
dari titik pemblokiran.
Untuk
mengantisipasi situasi keamanan, Polres Luwu Utara mengerahkan ratusan personel
gabungan. Selain personel Polres, pengamanan juga dibackup oleh satuan Brimob
Polda Sulawesi Selatan. Aparat disiagakan di sekitar jembatan dan jalur
alternatif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Kami
mengerahkan kurang lebih 200 personel, dibackup dengan Batalyon Brimob Polda
Sulsel. Saat ini kami tetap melakukan negosiasi dan juga mengatur arus lalu
lintas, termasuk mengalihkan kendaraan dari wilayah Kabupaten Luwu Utara dan
Kabupaten Luwu agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” ucap Nugraha.
Meski
demikian, hingga malam hari massa aksi masih bertahan di lokasi. Mereka
menyalakan api dari ban bekas dan batang kayu sebagai simbol perlawanan,
sembari menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah. Aparat kepolisian tampak
menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan represif, sambil terus berkomunikasi
dengan koordinator lapangan aksi.
Kapolres
mengakui bahwa pemblokiran jalan menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu.
Namun, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar aspirasi massa dapat
tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.
“Arus
lalu lintas memang sudah terblokade di Luwu Utara. Di lapangan aksi masih
berlangsung. Setelah ini saya akan kembali mengecek situasi untuk memastikan
sampai sejauh mana perkembangannya dan bagaimana agar aktivitas masyarakat bisa
tetap berjalan normal,” ujarnya.
Terkait
kemungkinan pembubaran aksi apabila berlangsung melewati batas waktu yang
diizinkan, Nugraha menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur.
“Jika
aksi berlangsung lewat pukul 18.00 Wita, tentu ada aturan yang mengatur. Kami
akan menyesuaikan dengan Perkap Polri tentang penanggulangan aksi massa. Namun
yang paling utama, kami tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,”
ujarnya.
Hingga
berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara aparat kepolisian dan
perwakilan massa aksi terkait pembukaan kembali Jalan Trans Sulawesi. Negosiasi
masih terus dilakukan dengan harapan situasi dapat segera kondusif dan akses
transportasi utama di wilayah Luwu Utara kembali normal.
Sebelumnya
diberitakan Aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya
kembali memanas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ratusan massa dari
berbagai elemen masyarakat memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menebang
pohon dan membakar ban bekas di sekitar Jembatan Baliase, Jumat (23/1/2026)
sore.
Aksi
tersebut menyebabkan akses utama penghubung antarwilayah
lumpuh
total selama berjam-jam. Blokade
jalan dilakukan dengan menutup badan jalan menggunakan batang pohon berukuran
besar yang ditebang langsung di lokasi, serta membakar ban bekas di tengah
jalan. Asap hitam pekat membubung tinggi dan terlihat dari kejauhan, sementara
antrean kendaraan dari dua arah mengular hingga beberapa kilometer. Sejumlah
pengendara terpaksa memutar balik atau menunggu tanpa kepastian.
“Kami
ingin wilayah kami dimekarkan menjadi Provinsi Luwu Raya. Ini adalah harga
mati. Kami akan tutup akses jalan entah sampai kapan pun,” ujar Iansyah,jenlap
aksi saat dikonfirmasi di lokasi.
Iansyah
menyatakan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintah pusat yang dinilai
tidak memberikan ruang dan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kesabaran
kami sudah habis. Kami sudah terlalu lama menunggu,” tambahnya.
Aksi
unjuk rasa tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL)
ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Momentum historis itu
dimanfaatkan massa sebagai simbol perlawanan dan pengingat perjuangan
masyarakat Luwu dalam memperjuangkan hak-hak wilayahnya. Spanduk dan baliho
bertuliskan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terbentang di sepanjang
lokasi aksi.
