Aksi Tuntutan Provinsi Luwu Raya, Jalan Trans Sulawesi di Luwu Utara Lumpuh


LUWU UTARA – Aksi blokade Jalan Trans Sulawesi kembali dilakukan massa yang menuntut pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan dengan membentuk Provinsi Luwu Raya. Aksi tersebut berlangsung di Desa Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).


Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan sejak pagi hari. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan pemekaran serta membakar ban bekas di badan jalan, sehingga arus lalu lintas lumpuh total.


Akibat aksi tersebut, kendaraan dari arah Masamba, Luwu Utara, menuju wilayah Sulawesi Tengah maupun sebaliknya tidak dapat melintas. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer, didominasi truk logistik, kendaraan pribadi, dan angkutan umum.


Koordinator lapangan aksi, Seneo, menegaskan bahwa aksi blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Luwu Raya terhadap lambannya pemerintah pusat dalam merespons aspirasi pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.


“Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian. Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya ini bukan hal baru, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari pemerintah pusat,” ujar Seneo kepada wartawan di lokasi aksi.


Menurut Seneo, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi kolektif masyarakat di wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Ia menilai, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.


“Wilayah Luwu Raya sangat luas dan memiliki potensi besar, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Namun, selama ini pembangunan belum berjalan optimal karena kendali pemerintahan masih terpusat di provinsi induk,” kata dia.


Seneo juga menyebutkan bahwa aksi blokade jalan merupakan bentuk tekanan politik agar aspirasi masyarakat Luwu Raya benar-benar diperhatikan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.


“Kami tidak ingin aksi ini hanya dianggap sebagai gangguan lalu lintas. Ini adalah suara rakyat yang menuntut keadilan dan perhatian negara,” tegasnya.


Ia menambahkan, massa aksi berencana terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret. Menurutnya, perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya akan terus dilakukan hingga ada keputusan resmi dari pemerintah.


Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengamankan situasi dan mengatur arus lalu lintas. Polisi juga berupaya melakukan negosiasi dengan massa agar sebagian jalur dapat dibuka secara bergantian, guna mengurangi dampak kemacetan.


Sejumlah pengendara mengaku terjebak berjam-jam akibat aksi tersebut. Meski demikian, sebagian masyarakat menyatakan dapat memahami tuntutan massa, meskipun berharap aksi serupa tidak terus berdampak pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.


Hingga siang hari, blokade jalan masih berlangsung dan arus lalu lintas belum kembali normal. Massa aksi tetap bertahan di lokasi sambil menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. 

Previous Post Next Post