self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Palopo Selama 2025, Mayoritas Libatkan Sepeda Motor

Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Palopo Selama 2025, Mayoritas Libatkan Sepeda Motor


PALOPO - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian serta pemerintah daerah.


Berdasarkan data Polres Palopo, tercatat sebanyak 152 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama 2025. Meski demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 kasus.


Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu (31/12/2025).


“Selama tahun 2025, tercatat 152 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Palopo. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Dedi di hadapan awak media.


Dedi menjelaskan, meski terjadi penurunan jumlah kasus, kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palopo AKP Frans Niovaldo mengungkapkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua. Pengendara sepeda motor masih mendominasi jumlah korban, baik yang mengalami luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.


“Sepanjang 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 18 orang, satu orang mengalami luka berat, dan 214 orang mengalami luka ringan,” kata Frans.


Ia menambahkan, pada tahun 2024 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Palopo tercatat sebanyak 28 orang, sehingga pada 2025 terjadi penurunan angka fatalitas.


Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit. Total kerugian material akibat ratusan kecelakaan tersebut selama 2025 diperkirakan mencapai Rp 450.200.000.


Frans juga memaparkan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Palopo. Beberapa di antaranya berada di Jalan Dr Ratulangi dan Jalan Pongsimpin di Kelurahan Mungkajang, Jalan Poros Palopo–Masamba di Kelurahan Jaya, serta Jalan Jenderal Sudirman.


“Beberapa ruas jalan tersebut cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.


Menurut Frans, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di Palopo. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan jalan maupun cuaca ekstrem.


“Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.


Dari sisi usia, korban kecelakaan didominasi oleh pengendara usia produktif, dengan sekitar 50 persen pelaku kecelakaan berusia antara 16 hingga 25 tahun.


Dalam penanganannya, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas di Palopo diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, terutama untuk kasus yang tidak menimbulkan korban jiwa.

أحدث أقدم