PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi Selatan, gelar
razia atau penggeledahan insidentil di sejumlah blok hunian warga binaan,
Selasa malam (30/12/2025). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah
barang terlarang, mulai dari pisau rakitan hingga sendok besi, yang dinilai
berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala
Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo menyatakan razia dilakukan sebagai langkah
antisipasi jelang Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut
dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02
Tahun 2025 tentang petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka perayaan
Natal dan Tahun Baru, sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi
gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dari hasil
penggeledahan, petugas mengamankan berbagai barang terlarang yang tidak
seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain
kipas angin, pisau rakitan, botol parfum, sendok besi, paku, cermin, alat
cukur, serta sejumlah kabel. Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan
handphone maupun narkoba dalam razia tersebut,” kata Jose saat
dikonfirmasi, Selasa.
Lanjut Jose, penggeledahan
berlangsung selama dua jam, mulai pukul 19.30 hingga 21.30 Wita. Sejumlah blok
hunian menjadi sasaran razia, yakni Blok A1, A6, C1, E4, dan E5. Sebelum
memasuki kamar hunian, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan
terhadap warga binaan secara satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan
pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas
IIA Palopo.
“Razia
insidentil ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dalam rangka hari besar keagamaan dan pergantian
tahun,” ucapnya.
“Razia
insidentil ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Palopo
dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, baik
bagi warga binaan maupun petugas,” tambahnya.
Menurut Jose, seluruh
rangkaian penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai dengan prosedur
operasional standar yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa
kegiatan razia dan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan
sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Selain
mengamankan barang terlarang, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap
sarana dan prasarana pengamanan lapas.
“Hasil pemeriksaan
menunjukkan kondisi teralis, branggang, serta tembok keliling Lapas Kelas IIA
Palopo berada dalam kondisi baik dan aman,” tuturnya.
Seluruh
barang hasil razia telah diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya
dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami kegiatan
ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi tata tertib serta
mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,”
jelasnya.
Razia
insidentil tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi
bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga stabilitas keamanan
menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
