PALOPO – Upaya menjaga ketenangan dan ketertiban warga terus dilakukan jajaran Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Di tengah perayaan Natal, polisi bergerak cepat membubarkan arena judi sabung ayam yang diduga akan digelar di wilayah perkebunan warga.
Pembubaran dilakukan pada Kamis (25/12/2025) sore, sekitar pukul 17.00 Wita, di area perkebunan Jalan Opu Tohalide, RT 003 RW 004, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan. Lokasi tersebut selama ini disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpul para pemain judi sabung ayam.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Saburan, didampingi Kanit Reskrim IPDA Rusman, serta melibatkan personel Polsek Wara Selatan dan Pos Pelayanan Ratona.
Langkah tegas polisi berawal dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 16.30 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pelaksanaan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Laporan itu segera diteruskan kepada Kapolsek Wara Selatan.
Tak menunggu lama, IPTU Yusran Saburan langsung memberikan arahan kepada personel yang bertugas dan memimpin langsung pergerakan menuju lokasi. Sekitar setengah jam berselang, aparat gabungan tiba di tempat yang dilaporkan.
Saat dilakukan penyisiran, polisi tidak menemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung. Namun, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga kuat sedang bersiap untuk menggelar judi sabung ayam.
Berdasarkan informasi kepolisian, kegiatan judi tersebut diduga dikoordinir oleh pemuda setempat. Para pemain kerap memanfaatkan area perkebunan yang relatif jauh dari permukiman warga untuk menghindari pantauan aparat.
Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Saburan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak ketertiban sosial dan meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wara Selatan,” ujar Yusran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada momen-momen penting yang seharusnya diisi dengan suasana damai dan penuh kebersamaan.
