PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mencatat sejumlah capaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah pengungkapan tiga kasus narkotika lintas provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya.
Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman mengatakan, dalam operasi gabungan bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat total 336,4 gram dan ganja seberat 543 gram. Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan, termasuk satu orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial BS yang ditangkap di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8 Agustus 2025.
“Ancaman narkotika semakin kompleks dengan munculnya jenis baru serta jaringan yang semakin terorganisir. Karena itu, BNN dituntut untuk terus adaptif dan memperkuat sinergi lintas sektor,” kata Herman dalam rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Selain penindakan, BNN Kota Palopo juga menaruh perhatian besar pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Sepanjang 2025, sebanyak 144 penyalahguna narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama Jaya Sakti BNN Kota Palopo. Dari jumlah tersebut, 55 klien menyelesaikan rehabilitasi hingga tahap akhir, sementara 67 klien mengikuti layanan pascarehabilitasi.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Palopo mencanangkan Kelurahan Salotellue sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025. Di wilayah tersebut dibentuk satuan tugas antinarkoba yang melibatkan 55 relawan dengan tiga kelompok kerja, yakni pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.
Berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba juga digencarkan melalui lingkungan pendidikan, masyarakat, hingga instansi pemerintah dan swasta. Tercatat, sepanjang 2025 terdapat 93 kegiatan penyuluhan dengan total peserta mencapai 21.113 orang.
BNN Kota Palopo juga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine terhadap 450 orang di lingkungan pemerintah dan swasta. Hasil pengukuran menunjukkan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Kota Palopo mencapai angka 3,68 dengan kategori sangat tanggap, melampaui capaian nasional.
Menurut Herman, pendekatan yang dilakukan BNN tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya kemanusiaan melalui rehabilitasi dan pemulihan sosial.
“Perang melawan narkoba adalah upaya kemanusiaan. Bandar dan jaringan kami tindak tegas, namun bagi penyalahguna kami kedepankan rehabilitasi,” ujarnya.
BNN Kota Palopo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus berperan aktif dalam upaya P4GN. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center 184 sebagai layanan informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait narkotika.
