PALOPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menangani puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma mengatakan, selama 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus narkotika. Angka itu naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 70 kasus.
“Perkara narkoba meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kinerja anggota semakin maksimal dalam mengungkap kasus narkotika,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dari total 86 perkara tersebut, sebanyak 46 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan pelaku menjalani rehabilitasi. Sementara itu, 34 kasus lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Palopo AKP Abdul Madjid Maulana mengungkapkan, ratusan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang 2025.
“Jumlah tersangka sebanyak 127 orang, terdiri dari 115 laki-laki dan 12 perempuan,” ujar Madjid.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Palopo menyita sabu seberat 715,96 gram serta 4.197 butir obat-obatan terlarang.
Barang bukti terbanyak diamankan pada Maret 2025 dengan total sabu seberat 380,4203 gram. Pada periode tersebut, polisi menyita sabu seberat 351,1724 gram dari seorang tersangka berinisial DA.
“Selain sabu, kami juga mengamankan tembakau sintetis seberat 40 gram,” jelas Madjid.
Ia menambahkan, dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 12.000 generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Palopo juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami juga menggandeng Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tutup Madjid.
