self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Ratusan Karyawan di PHK Blokade Jalan Trans Sulawesi, Tuntut PT SGS Luwu Bayar Pesangon

Ratusan Karyawan di PHK Blokade Jalan Trans Sulawesi, Tuntut PT SGS Luwu Bayar Pesangon


LUWU – Ratusan mantan karyawan PT SGS Luwu memblokade jalan Trans Sulawesi di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (15/11/2025). Aksi yang berlangsung sejak sore hari itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan memicu kemacetan panjang di jalur utama penghubung Sulawesi Selatan tersebut.


Blokade dilakukan sebagai bentuk protes karena pesangon yang dijanjikan perusahaan tak kunjung dibayarkan. Para eks pekerja menuntut agar manajemen PT SGS Luwu menepati kesepakatan awal bahwa pembayaran pesangon dilakukan pada 15 November 2025.


“Kami sudah cukup bersabar. Perusahaan harus menepati janjinya,” kata salah seorang mantan karyawan, Muh Fadli, saat ditemui di lokasi aksi.


Aksi ini merupakan buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 534 karyawan pada 21 Oktober 2025. Para pekerja menilai PHK dilakukan secara sepihak dan tanpa kejelasan terkait penyelesaian hak-hak mereka. Perusahaan sebelumnya menyatakan pembayaran pesangon ditunda karena kondisi keuangan sedang terbebani utang.


Menurut hasil kajian hukum Aliansi Masyarakat dan Eks Karyawan PT SGS Luwu, penundaan pembayaran pesangon bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Mereka merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 juncto UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 156, yang mewajibkan perusahaan membayarkan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) saat PHK dinyatakan sah.


“Semua wajib dibayarkan saat PHK dinyatakan sah,” tegas Fadli.


Situasi di lapangan sempat memanas ketika seorang pengendara roda dua mencoba menerobos barisan massa. Namun aparat kepolisian yang berjaga berhasil meredam ketegangan dan mengamankan situasi.


Koordinator lapangan dari Liga Mahasiswa, Dicky, menyebut aksi akan berlanjut jika perusahaan tidak memberikan kejelasan dalam waktu dekat.


“Jika tidak ada kejelasan dalam tiga kali 24 jam, kami akan memblokade jalan Trans Sulawesi hingga tuntutan kami dipenuhi,” ujar Dicky lantang.


Ia juga meminta kepolisian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan demonstran dan manajemen PT SGS Luwu untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Previous Post Next Post