JAKARTA - Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.
Langkah tersebut dinilai menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap petani.
“Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Rahmad, kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan keterjangkauan dan daya beli petani terhadap pupuk, sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani diharapkan semakin mudah mendapatkan pupuk untuk meningkatkan hasil panen.
Stok Aman dan Distribusi Diawasi Ketat
Untuk mendukung implementasi kebijakan baru itu, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan penurunan HET berjalan sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, terutama Penerima Pada Titik Serah (PPTS), segera dilakukan secara menyeluruh.
Hingga 22 Oktober 2025, stok pupuk subsidi nasional tercatat mencapai 1.101.807 ton, yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
“Kami memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan normal serta pasokan dan distribusi pupuk tetap aman di seluruh wilayah,” ujar Rahmad.
Untuk menjamin ketepatan distribusi, Pupuk Indonesia juga mengoptimalkan sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk sesuai ketentuan HET yang baru,” tegasnya.
Sejalan dengan Program Revitalisasi Pabrik Pupuk
Penurunan HET pupuk subsidi juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk merevitalisasi pabrik pupuk nasional yang sebagian besar telah beroperasi selama puluhan tahun.
Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan melalui efisiensi produksi dan peningkatan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani.
Selama ini, upaya revitalisasi pabrik pupuk disebut kerap terhambat oleh berbagai regulasi. Karena itu, inisiatif baru ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memperbarui infrastruktur industri pupuk demi mendukung produktivitas pertanian nasional.
HET Baru Berlaku untuk Seluruh Jenis Pupuk Subsidi
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Kepmentan Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025.
Berikut daftar HET pupuk subsidi terbaru:
Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak (50 kg)
NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak (50 kg)
NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak (50 kg)
ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak (50 kg)
Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak (40 kg)
Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian nasional dan menegaskan arah pembangunan menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.