Proses Rekrutmen PT BMS di Luwu Kembali Disorot, Pekerja Lokal Keluhkan Tidak Ada Prioritas


LUWU – Proses perekrutan tenaga kerja oleh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) kembali menuai sorotan dari masyarakat Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga, terutama pekerja konstruksi lokal, mengaku kecewa dengan hasil seleksi tahap pertama yang dinilai belum berpihak pada tenaga kerja setempat.


Salah satu pekerja konstruksi, Shakib, warga asli Bua yang sudah lama bekerja di proyek pembangunan smelter BMS, mengaku kecewa setelah gagal pada dua tahap seleksi sekaligus, baik rekrutmen internal maupun penerimaan umum.


“Banyak orang Palopo yang lolos berkas. Padahal dari awal pihak perusahaan menyampaikan akan memprioritaskan warga lokal, terutama yang sudah lama bekerja di bidang konstruksi di PT BMS,” ujar Shakib, Jumat (24/10/2025).


Ia menambahkan, janji perusahaan untuk memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal tidak sepenuhnya ditepati. Bahkan, menurutnya, ada peserta seleksi yang menggunakan KTP luar daerah namun tetap dinyatakan lolos.


“Ada yang pakai KTP Palopo tapi bisa lolos. Sementara kami yang memang warga Bua dan punya pengalaman kerja di proyek BMS justru tidak diterima,” kata dia dengan nada kecewa.


Penjelasan Perusahaan

Sebelumnya, pihak PT BMS menjelaskan bahwa rekrutmen tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kerja internal yang masih berstatus outsourcing di proyek konstruksi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari transisi tenaga kerja dari fase pembangunan menuju fase operasional dan pemeliharaan (Operational & Maintenance/O&M) smelter.


Dalam dokumen resmi perusahaan, disebutkan bahwa terdapat sekitar 1.100 pekerja konstruksi aktif yang diberikan kesempatan mengikuti seleksi. Dari jumlah itu, kebutuhan tenaga kerja internal mencapai lebih dari 600 posisi di divisi operasional, serta sekitar 200 posisi lainnya untuk kategori umum.


Manajemen PT BMS juga menegaskan bahwa proses ini bukan merupakan bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan upaya memberi kesempatan bagi pekerja konstruksi untuk beralih ke tahap operasional pabrik.


Tuntutan Pengawasan dari Pemerintah

Meski demikian, sejumlah pekerja lokal menilai sistem seleksi masih belum transparan dan belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat sekitar. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Luwu dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) turun langsung mengawasi jalannya proses rekrutmen.


“Harapan kami, perusahaan bisa lebih terbuka dan konsisten dengan komitmen awalnya. Warga lokal harus diberi ruang lebih besar karena kami yang paling terdampak dan paling memahami wilayah kerja di sini,” tegas Shakib.


Masyarakat berharap PT BMS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan memperjelas penerapan prinsip prioritas bagi tenaga kerja lokal, agar peluang kerja bagi warga Bua tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas.

Previous Post Next Post