name='google-site-verification'/> Pria di Luwu Tikam Kakak Kandung hingga Tewas, Kini Diamankan Polisi

Pria di Luwu Tikam Kakak Kandung hingga Tewas, Kini Diamankan Polisi

 


LUWU  – Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria berinisial H (27) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri berinisial A (45), hingga meninggal dunia.


Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, pada Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.


Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menyatakan pelaku yakni adik korban telah ditangkap.


“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jody, Sabtu (27/9/2025).


Lanjut Jody, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban yang diduga dalam kondisi mabuk masuk ke rumah orang tuanya. Korban lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang.


“Adiknya inisial H kesal dengan perbuatan kakanya, kemudian mengambil sebilah badik dan menikamnya di bagian dada kiri serta telinga. Akibat luka tusukan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucapnya.


Jody mengatakan, usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Luwu bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.


Dari hasil koordinasi, diketahui pelaku berniat menyerahkan diri ke Polsek Ponrang. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian memfasilitasi penyerahan diri itu sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah badik sepanjang 15 sentimeter,” ujarnya.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku (H) mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, dan bahkan kerap mengusir ibu mereka dari rumah.


“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan,” tutur Jody.


Polres Luwu mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang lebih bijak tanpa kekerasan.


“Kami harap masyarakat tidak terpancing emosi dalam menghadapi masalah, apalagi sampai melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” imbuhnya.

Previous Post Next Post