LUWU – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, turun tangan menyelidiki temuan limbah medis yang berserakan di Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, pada Minggu (7/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary Basir, bersama tim kesehatan masyarakat, termasuk Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, langsung melakukan penelusuran ke lokasi dan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan, terutama di Puskesmas Bua, untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar,” kata Rosnawary dalam keterangan tertulisnya.
Hasil pengecekan
Dari pemantauan di Puskesmas Bua, Kepala Puskesmas bersama petugas kesehatan lingkungan menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis telah sesuai prosedur. Sampah medis dipilah, dikumpulkan, disimpan di ruang khusus yang terkunci, dan hanya dapat diakses petugas kesehatan lingkungan sebelum diangkut oleh pihak ketiga.
Terkait botol infus, pihak Puskesmas juga memastikan pengelolaan dilakukan langsung oleh petugas. Namun, kondisi di lapangan berbeda. Botol infus yang ditemukan di Pasar Bua sudah terpotong menjadi dua bagian, dan sebagian potongan bahkan tidak ada di lokasi.
“Selain itu, kami juga menemukan botol infus dengan nama pasien berinisial tertentu, serta botol infus bertuliskan obat golongan antinyeri narkotika. Obat tersebut hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, bukan di Puskesmas atau klinik pratama di Bua,” ucap Rosnawary.
Dengan temuan tersebut, Dinas Kesehatan memastikan bahwa limbah medis yang ditemukan di Pasar Bua bukan berasal dari Puskesmas Bua maupun klinik pratama di sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu akan mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Kami akan lakukan refreshing agar tenaga kesehatan lebih memahami dan mematuhi standar operasional prosedur dalam pengelolaan limbah medis,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025). Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lingkungan pasar. Padahal, limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan di ruang publik.
“Ini berbahaya, kenapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus bisa ada di pasar begini,” kata Jumardi saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (7/9/2025).
“Seandainya sampah itu cuma berasal dari para pedagang tidak masalah, tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar. Di sini kita bisa lihat ada sampah medis, popok, dan lainnya,” tambah Jumardi.
Temuan banyaknya sampah medis ini bermula saat warga kompleks Pasar Tradisional Bua melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai lamban menangani persoalan sampah di kawasan pasar. Pantauan di lokasi, tumpukan sampah berbagai jenis berserakan di sepanjang badan jalan, tepat di depan Pasar Bua.
Warga membuang sampah ke jalan utama yang setiap hari ramai dilalui kendaraan antarwilayah. Menurut salah seorang warga kompleks pasar tradisional Bua, Jumardi, mereka beralasan menumpahkan sampah ke Jalan Trans Sulawesi karena tidak ada penanganan dari Pemda Luwu.
“Kenapa kami protes keras? Ibarat tempat kami ini atau kampung kami di kompleks pasar adalah dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sampah yang ada di sini tidak semua dari pedagang pasar, tetapi juga berasal dari warga yang ada di luar,” kata Jumardi saat dikonfirmasi, Minggu.