PALOPO – Kelompok yang menamakan diri Barisan dari Rakyat (BADAR) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025). Aksi yang mereka sebut sebagai Seruan Aksi Jilid II itu dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Palopo.
Koordinator lapangan, M Dirga Saputra, menyebut ada 10 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Salah satunya mendesak pembebasan rekan mereka yang hingga kini masih ditahan pascademonstrasi di depan gedung DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9/2025) lalu.
“Teman-teman kami sampai sekarang masih diamankan, namun status hukumnya belum jelas. Kami menuntut agar mereka segera dibebaskan, karena belum ada kepastian apakah statusnya dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” ujar Dirga saat dikonfirmasi.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti kinerja Kapolri yang dinilai tidak sesuai harapan masyarakat. Mereka bahkan mendesak agar Kapolri dicopot dari jabatannya.
“Seharusnya Kapolri menjadi pengayom. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Instruksi yang keluar sering kali merugikan masyarakat, terutama terhadap kawan-kawan yang menyuarakan aspirasi,” ucap Dirga.
Di tengah aksi, Dirga juga menanggapi isu yang beredar di media sosial tentang adanya “massa bayaran” dalam gelombang unjuk rasa di Palopo. Ia menegaskan isu tersebut tidak ada kaitannya dengan gerakan BADAR.
“Kami tegaskan bahwa isu aksi bayaran yang tersebar di media sosial itu bukan bagian dari aliansi BADAR. Jangan sampai hal ini dikaburkan atau disamakan dengan gerakan kami,” tuturnya.
Latar Belakang Ricuh Aksi 1 September
Aksi BADAR ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi mahasiswa dan aliansi masyarakat di depan kantor DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berakhir ricuh setelah terjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Sejumlah mahasiswa dilaporkan menjadi korban akibat terkena gas air mata dan sempat dievakuasi oleh tim medis PMI serta PSC 119 Kota Palopo. Sedikitnya 39 orang mahasiswa mengalami sesak napas dan harus mendapatkan perawatan, meski seluruhnya kini telah dipulangkan dari rumah sakit.
Kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan di gedung DPRD Kota Palopo. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Bastam, menyebut kerugian akibat kerusakan kaca di bagian depan gedung ditaksir mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Pascainsiden itu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah demonstran. Hingga kini, status hukum mereka masih dalam proses penyelidikan. Hal inilah yang menjadi salah satu poin tuntutan utama BADAR pada aksi lanjutan.
Akan Terus Gelar Aksi
Dirga menegaskan, BADAR akan terus turun ke jalan hingga seluruh tuntutan mereka dapat diterima secara resmi oleh pemerintah Kota Palopo, DPRD, dan Polres Palopo.
“Kedepan, kami akan tetap melakukan aksi sampai 10 tuntutan ini diterima secara kelembagaan, baik oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD, maupun kepolisian,” katanya.
Ia juga berharap aspirasi massa dapat difasilitasi langsung oleh unsur pemerintah dan DPRD.
“Pada aksi sebelumnya, aspirasi kami tidak diterima. Kami berharap seluruh unsur, mulai dari fraksi, ketua komisi, hingga pimpinan DPRD, bisa hadir menemui massa aksi,” imbuhnya.
