LUWU - Seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial SPB tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena kinerjanya di parlemen, melainkan lantaran diduga tersangkut kasus hukum yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu.
SPB, legislator dari Daerah
Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong,
telah dua kali mangkir dari panggilan tim penyelidik Kejari. Pemanggilan
tersebut terkait dugaan perkara pidana yang saat ini sedang ditangani oleh
seksi intelijen Kejari Luwu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menyatakan pihaknya
tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan oknum
anggota dewan tersebut.
“Kasusnya
masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa orang saksi yang kami mintai
keterangan,” ujar Andi Ardiaman, Senin
(21/7/2025).
Namun, pihak Kejari belum
mengungkapkan secara detail materi kasus maupun status hukum SPB, apakah
sudah sebagai tersangka atau masih berstatus terlapor.
Sumber internal menyebut,
pemanggilan terhadap SPB telah dilakukan dua kali, namun yang bersangkutan
belum juga memenuhi panggilan penyidik. Jika pada pemanggilan ketiga SPB tetap
mangkir, maka Kejari Luwu membuka kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa
sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, SPB juga tercatat
tidak hadir dalam kegiatan reses DPRD
masa sidang III tahun 2025 di daerah pemilihannya. Absensinya pada
agenda penting tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang
berharap aspirasinya bisa tersampaikan.
“Kami
tidak tahu apa masalahnya, tapi seharusnya beliau hadir untuk mendengar suara
kami,” ujar seorang warga di Kecamatan
Bajo yang enggan disebut namanya.
Pihak Sekretariat DPRD Luwu pun tak
banyak memberikan penjelasan. Sekretaris Dewan, Bustan, hanya menyatakan bahwa ketidakhadiran SPB merupakan urusan
pribadi.
“Saya
kurang tahu, karena itu haknya sebagai anggota DPRD,” singkat Bustan saat dikonfirmasi.
Ketiadaan SPB dalam tugas
konstitusional serta ketidakhadirannya dalam proses hukum memunculkan desakan
dari sejumlah pihak agar DPRD Luwu bersikap tegas. Sejumlah tokoh masyarakat
dan aktivis mendesak lembaga legislatif tidak tinggal diam.
“Jangan
tunggu kasusnya viral dulu baru bertindak. DPRD harus menjunjung tinggi etika
dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,”
tegas seorang aktivis di Luwu.
Masyarakat kini menanti langkah
tegas dari aparat penegak hukum, termasuk keterbukaan informasi terkait
perkembangan kasus. Mereka berharap, jika SPB terbukti melanggar hukum, proses
penegakan hukum bisa berjalan adil tanpa intervensi politik.