PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih tahun 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada Palopo.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo pada Senin, 14 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Pj Wali Kota.
Dalam sambutannya, Darwis menyampaikan bahwa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo telah digelar pada 27 November 2024 secara serentak bersama Pilkada di seluruh Indonesia.
“Syukur alhamdulillah, pesta demokrasi tersebut telah berjalan dalam suasana yang kondusif. Ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu seperti KPU Sulsel, KPU Kota Palopo, Bawaslu, dan aparat keamanan,” ujarnya.
Darwis menjelaskan bahwa proses Pilkada Palopo telah melalui berbagai tahapan, termasuk penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Konstitusi. Putusan MK disampaikan dalam sidang pleno terbuka pada 4 Juli 2025, dan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Palopo dengan penetapan pasangan terpilih pada 11 Juli 2025.
Hasil penetapan tersebut kemudian disampaikan oleh Ketua KPU Sulsel kepada DPRD Palopo, dan ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna pengumuman resmi.
“Melalui rapat paripurna ini, kami secara resmi mengumumkan saudari Naili sebagai Wali Kota Palopo terpilih masa jabatan 2025–2030, serta saudara Akhmad Syarifuddin sebagai Wakil Wali Kota Palopo terpilih untuk periode yang sama,” kata Darwis.
Ia menambahkan, hasil penetapan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk proses pengesahan.
Darwis juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap keduanya dapat mengemban amanah dengan baik demi kemajuan Kota Palopo.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengumuman ini merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi di Kota Palopo.
“Hari ini kita mencatat sejarah baru dengan pengesahan hasil Pilkada serentak 2024–2025. Ini bukan sekadar pengumuman administratif, tetapi wujud nyata dari kedaulatan rakyat Kota Palopo,” ujarnya.