PALOPO – Sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Bukit Lewadang, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi (6/6/2025).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palopo, Lukman, mengungkapkan bahwa penyembelihan diawali dengan penyerahan simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza, kepada pengurus masjid yang menjadi penerima bantuan, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak RPH untuk proses penyembelihan.
“Alhamdulillah, sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto telah disembelih. Jenisnya Limousin dengan bobot mencapai 807 kilogram. Dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat, khususnya 88 anak yang mengalami stunting,” ujar Lukman saat dikonfirmasi di lokasi.
Selain itu, daging kurban juga akan diserahkan kepada pengurus masjid di Kelurahan Padang Lambe yang menjadi lokasi pusat pembagian. Di wilayah tersebut, sebanyak 202 rumah tangga yang tersebar di empat RW telah terdata sebagai penerima manfaat.
"Data sudah kami kumpulkan sebelumnya. Hari ini juga daging akan didistribusikan kepada pengurus masjid untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat," tambahnya.
Tak hanya dari Presiden, Pemerintah Kota Palopo juga menyalurkan bantuan hewan kurban. Pj Wali Kota menyerahkan tiga ekor sapi ke beberapa lokasi, yakni Masjid Agung, Masjid Jami Tua, dan Pesantren Hidayatullah Palopo.
“Penyaluran dilakukan melalui pengurus masing-masing tempat ibadah. Mereka yang akan menyalurkan ke warga sekitar,” jelas Lukman.
Ia juga menyebutkan bahwa di Sekretariat Daerah, gabungan organisasi seperti Satpol PP dan BKPSDM turut menyumbangkan seekor sapi. Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melaksanakan kurban secara kolektif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim, menjelaskan bahwa sapi bantuan Presiden Prabowo tiba di Palopo pada Selasa malam (3/6/2025).
“Sapi Limousin seberat 807 kilogram itu berasal dari peternak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan harga sekitar Rp77 juta,” jelas Ibnu, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pengadaan sapi dari luar daerah dilakukan karena peternak lokal belum memiliki sapi yang memenuhi syarat berat minimal yang ditentukan oleh Sekretariat Militer Kepresidenan, yakni di atas 800 kilogram.