PALOPO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan mempertanyakan sikap Polres Sidrap terkait penangkapan 40 terduga pelaku penipuan online (Sobis) di wilayah hukum mereka pada 25 April 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Kodam XIV Hasanuddin.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Sulsel, pihak
kepolisian provinsi mengumumkan telah mengamankan sejumlah barang bukti,
menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dan mengembalikan 37 orang lainnya
kepada keluarga masing-masing.
Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan menyayangkan
ketiadaan pernyataan resmi dari Polres Sidrap terkait kasus yang terjadi di
wilayah hukumnya. Hal ini justru menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan
masyarakat.
Melalui Bendahara Daerah, Aliansi BEM Nusantara Sulawesi
Selatan, Taswin
menyatakan bahwa meskipun kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polda
Sulsel, Polres Sidrap seharusnya tetap mengambil sikap dengan mengeluarkan
pernyataan resmi.
“Langkah
ini dianggap penting untuk menghindari asumsi negatif di masyarakat yang
menduga adanya upaya menutup-nutupi fakta dalam kasus ini. Terlebih lagi, dalam konferensi pers Polda
Sulsel, para pelaku juga memberikan keterangan detail mengenai cara mereka
melakukan penipuan, jumlah pendapatan yang diperoleh, hingga menyebutkan nama
seseorang yang diduga sebagai "bos" mereka,” kata Taswin, Selasa (6/5/2025).
Lanjut Taswin, Aliansi
BEM Nusantara Sulawesi Selatan mendesak Polres Sidrap untuk segera mengambil
sikap tegas terkait persoalan ini.
"Kami dari Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan
juga menuntut agar Polres Sidrap lebih intensif dalam menangani tindak
kriminalitas siber seperti penipuan online (Sobis) ini. Langkah ini krusial
untuk mencegah timbulnya korban-korban baru di masyarakat," ucap Taswin.
Selain penindakan, Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan
juga mempertanyakan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan Polres
Sidrap untuk menanggulangi kejahatan serupa.
"Apakah Polres Sidrap telah melakukan sosialisasi
kepada masyarakat mengenai modus operandi penipuan online? Bagaimana pengawasan
terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya selama ini?," imbuhnya.