PALOPO - Aliansi Mahasiswa Palopo menggelar unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” di gedung DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (20/2/2025) sore.
Unjuk rasa
mahasiswa diwarnai dengan aksi bakar ban bekas yang membuat gedung DPRD
dipenuhi asap tebal.
Koordinator
lapangan (Korlap) aksi mahasiswa Yolan Johan mengatakan ada empat tuntutan
dalam aksi ini karena dinilai krusial dan berdampak terhadap kehidupan warga
negara Indonesia.
“Empat point yang
menjadi tuntutan kami yakni mendesak pemerintah mengevaluasi ulang program
kerja makan bergizi gratis atau MBG, mendesak pemerintah mencabut inpres nomor
1 tahun 2025, menolak keras pembentukan lembaga Danantara dan mendesak Presiden
mengevaluasi kementerian HAM, Koperasi dan Kementerian ESDM,” kata Yolan saat
dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Lanjut Yolan
persoalan tentang MBG pemerintah seharusnya memikirkan terlebih dahulu lalu
kemudian bekerja bukan sebaliknya.
“Harusnya sebelum
MBG dikeluarkan sebagai program mestinya terlebih dahulu berpikir lalu bekerja,
bukan bekerja dulu baru berpikir, artinya harus diinvestigasi dulu berapa
anak-anak yang membutuhkan tetapi MBG justeru juga menyasar pada orang kaya
juga, makanya anggarannya menghabiskan Rp 400 triliun,” ucap Yolan.
Yolan
mengungkapkan mereka mendesak pemerintah untuk menolak keras pembentukan
lembaga Danantara.
“Kami menolak
karena dinilai ada pengamputasian terhadap prinsip dan asas manusia yang didalamnya
berisi tentang mendapatkan kesehatan pendidikan dan segala macam,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD
Kota Palopo dari PDI Perjuangan, Alfri Jamil mengatakan terkait tuntutan
Aliansi Mahasiswa Palopo pihaknya telah menindaklanjuti ke pusat dengan
ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Palopo.
“Empat point
tuntutan itu kami tindaklanjuti ke Presiden RI, ke Kemensesneg dan juga ke DPR
RI karena dari empat point itu yang lebih tajam tuntutannya adalah mencabut
Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran dengan alasan kenapa
anggaran pendidikan juga dipangkas padahal sangat penting karena dalam
undang-undang itu setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang
layak,” tutur Alfri.