Tipu Kadis Pendidikan Kabupaten Luwu dengan Modus Utusan Bupati Terpilih, Dua Pemuda Diamankan


LUWU - Dua pemuda di Luwu diamankan polisi atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih.

 

Kedua pemuda tersebut yakni Fahri (36)  warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, dan Hayyul Muttaqim alias Fajar (38) warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan keduanya memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

 

Fahri berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung, serta Hayyul Muttaqim berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon,” kata Jody saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

 

Lanjut Jody, kasus ini bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, yang menjadi korban penipuan setelah diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Bupati Luwu terpilih Patahuddin.

 

Kejadian ini terjadi pada Senin (6/1/2025) lalu, saat itu Kepala Dinas Pendidikan Luwu sedang berada di ruang kerjanya ketika seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp 7.000.000. Uang tersebut, menurut pelaku, akan digunakan untuk mengganti ban mobil milik Bupati Luwu terpilih.

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai Bupati Luwu bapak Patahuddin. Dalam percakapan itu, Andi Pallanggi selaku korban mendengar suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota disitu untuk ganti ban mobil, ucap Jody.

 

Korban yang melihat foto profil kontak telepon bergambar Bupati Luwu terpilih, Patahuddin pun semakin percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan kantor korban,” sambung Jody.

 

Menurut Jody, tidak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.

 

“Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone yang digunakan para pelaku saat melakukan penipuan, satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sebuah topi hitam,” ujar Jody.

 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka,” tambah Jody.

 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menyatakan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang. Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus ini bisa saja terjadi di wilayah lain dengan pola yang sama, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia. Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mudah tertipu dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” jelas Arisandi.

 

Polres Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Previous Post Next Post