LUWU - Dua pemuda di Luwu diamankan polisi atas perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih.
Kedua pemuda tersebut yakni Fahri (36) warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan
Kamanre, Kabupaten Luwu, dan Hayyul Muttaqim alias
Fajar (38) warga
BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasat
Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan keduanya memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
“Fahri berperan
sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung, serta Hayyul Muttaqim
berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat
berbicara dengan korban melalui telepon,” kata Jody saat
dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Lanjut Jody, kasus ini bermula dari laporan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, yang menjadi korban penipuan setelah
diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Bupati
Luwu terpilih Patahuddin.
Kejadian
ini terjadi pada Senin (6/1/2025) lalu, saat itu Kepala Dinas Pendidikan Luwu sedang berada di ruang kerjanya ketika
seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus
oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp 7.000.000. Uang
tersebut, menurut pelaku, akan digunakan untuk mengganti ban mobil milik Bupati
Luwu terpilih.
“Untuk
meyakinkan korban, pelaku kemudian melakukan panggilan telepon kepada seseorang
yang mengaku sebagai Bupati Luwu bapak Patahuddin. Dalam
percakapan itu, Andi Pallanggi selaku korban mendengar
suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu
anggota disitu untuk ganti ban mobil,” ucap Jody.
“Korban
yang melihat foto profil kontak telepon bergambar Bupati Luwu terpilih, Patahuddin pun semakin percaya dan langsung menyerahkan
uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan
kantor korban,” sambung Jody.
Menurut Jody, tidak lama setelah kejadian, korban
menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan
tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa Patahuddin tidak pernah
memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera
melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
“Dalam
pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang
bukti, di antaranya dua unit handphone yang digunakan para pelaku saat
melakukan penipuan, satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan
pelaku saat beraksi, serta sebuah topi hitam,” ujar Jody.
“Hingga
saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses
hukum terhadap kedua tersangka,” tambah Jody.
Kapolres
Luwu AKBP Arisandi, menyatakan pengungkapan kasus
ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap
pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang. Ia juga
mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang
pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam
waktu dekat.
“Kami
mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan
seperti ini. Kasus ini bisa saja terjadi di wilayah lain dengan pola yang sama,
apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan
wakil bupati terpilih se-Indonesia. Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat
menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mudah tertipu dan selalu
melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan dalam bentuk
apa pun,” jelas Arisandi.
Polres
Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa
atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar dapat
ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.