Pelajar SMP di Palopo Direcoki Miras Lalu Disetubuhi, 4 dari 8 Pelaku Diamankan Polisi


PALOPO - Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan sejumlah pelaku yang diduga melakukan tindak asusila persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya berinisial AZ (16) yang masih duduk di bangku sekolah SMP kelas 3.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menyatakan para pelaku yang diamankan yakni MR (18), A (18), L (20), dan F (18), selain itu terdapat 4 orang lainnya yaitu berinisial D, A, Y, dan R yang masih dalam pengejaran polisi atau daftar pencarian orang (DPO).

 

“Para pelaku melakukan aksi bejatnya di dua lokasi berbeda pada Jumat (24/1/2025) di sebuah Bengkel motor, Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara kemudian Minggu (26/1/2025)  di rumah Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo,” kata Supriadi.

 

Menurut Supriadi, kasus bermula pada Jumat (24/1/2025) saat itu MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban, dia menjemputnya dari rumah sang nenek dan membawanya ke bengkel motor.

 

"Di sana, korban sempat dipaksa meminum miras jenis Ballo sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian yaitu MR, L, dan A yang sedang dalam DPO," ucap Supriadi.

 

Lanjut Supriadi, kejadian serupa berlanjut kembali pada Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025), dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus DPO.

 

“Korban sempat dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Jalan Cempaka, tempat persetubuhan kembali terjadi,” ujar Supriadi.

 

Atas kejadian tersebut para pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

"Para pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) dan (3) juncto pasal 76d UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Supriadi.

 

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak demi melindungi masa depan mereka,” harap Safi’i.

“Kami berharap masyarakat, terutama orang tua, lebih mengawasi kegiatan dan pergaulan anak mereka. Kasus ini menjadi peringatan penting agar kita semua lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak, terutama dari ancaman lingkungan yang tidak sehat," imbuhnya.

 

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Previous Post Next Post