Gelar RUPSLB, PT Vale Indonesia Usul Retno Marsudi Jadi Komisaris


JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) secara fisik yang diselenggarakan di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 No.11A, Jakarta 12190, dan juga elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik. 


Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Ir. Raden Sukhyar atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan.


Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut: 

Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin 

Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson 

Komisaris : M. Jasman Panjaitan 

Komisaris : Edi Permadi 

Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz 

Komisaris : Kristina Janet Gauthier 

Komisaris : Yusuke Niwa 

Komisaris Independen : Rudiantara 

Komisaris Independen : Ir. Marita Alisjahbana 

Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi 


Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut

Previous Post Next Post