LUWU UTARA - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial NR (34) di Dusun Mataram Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada hari Jumat (6/12/2024) lalu sekitar pukul 14.30 Wita.
Untuk diketahui, terdapat tujuh tersangka dalam kasus
pembunuhan itu, yakni MD (20), AR (21), AM (19), MH (28), MT (26), RA (23) dan
AS (18) kesemuanya adalah warga Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten
Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M Althof Zainuddin mengatakan pihaknya melangsungkan
rekonstruksi kasus pembunuhan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang
terjadi.
“Dalam rekonstruksi ini terdapat 32 adegan, pada adegan
ke 7, pelaku memeluk korban dari belakang dan adegan ke 8, salah satu pelaku
melakukan pemukulan dengan kayu sehingga korban NR jatuh tersungkur,” kata
Althof saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Menurut Althof, kronologis kejadian berawal dari korban
NR menuduh pelaku melakukan pencurian buah Kakao (Coklat) di kebunnya.
“Korban menuduh pelaku mencuri buah Kakao atau Coklatnya
di kebun namun pelaku tidak menerima
sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama hingga
korban meninggal dunia,” ucap Althof.
Lanjut Althof, kasus ini dilaporkan oleh GN (53) sesuai laporan LPB/491/XII/2024/SPKT/POLRES
LUWU UTARA/POLDA SULSEL, tanggal 07
Desember 2024 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama
yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Pelaku ditangkap pada Sabtu
(7/12/2024) sekitar Pukul 22.20 Wita, di Desa Tolangi oleh unit Resmob dan
piket reskrim.
“Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku
dan didapati informasi bahwa pelaku berada di kediaman Reza Ardian yang berada
di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju sehingga unit resmob dan piket reskrim
langsung mendatangi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan mereka,
kemudian para pelaku dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,”
ujar Althof.
Althof mengungkapkan kejadian ini berawal pada Jumat
(6/12/2024) sekitar pukul 17.30 Wita saat orangtuanya yakni GN bersama suaminya
pergi mencari anaknya berinisial NR dan menemukannya berada di pinggir sungai
dalam kondisi tidak sadar, pada telinga dan hidung mengeluarkan darah, bagian
belakang kepalanya yang dia raba sudah sangat lembek dan bewama hitam, sehingga
GN bersama suami membawa anaknya ke rumah sakit umum (RSU) Hikmah Sukamaju
untuk melakukan perawatan medis.
“Namun pada Sabtu (7/12/2024) pagi hari sekitar pukul
06.30 Wita, NR sudah meninggal dunia, pihak keluarganya melaporkan kejadian
tersebut ke Polisi,” tutur Althof.