Putri Dakka Tanggapi Jawaban FKJ Soal Tata Kelola Pemerintahan

 


MAKASSAR - Pasangan calon nomor urut 1 Putriana Hamda Dakka - Haidir Basir menanggapi jawaban Farid Kasim Judas (FKJ) atas pertanyaan moderator soal Kota Palopo yang sedang menghadapi tantangan besar dan dalam hal tata kelola pemerintahan.


Menurut Putri Dakka, membangun pemerintahan yang akuntabel, integritas menjadi suatu nilai penting dalam pemerintahan anti korupsi, pemerintahan berintegritas tinggi menciptakan lingkungan yang transparansi melalui transformasi digital yang memiliki kualitas.


"Transformasi digital pelayanan publik yang utama, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang penolakan ataupun setiap dari pemerintah membuat transformasi digital menjadi salah satu hal yang terpenting," kata Putri.


"Kepemimpinan dan integritas etika pemerintah menerapkan kode etik yang ketat bagi penjabat pemerintah demi menjaga pemerintahan dan harus menyatakan sanksi tegas," ucap Putri.     


Baca https://www.inspirasitimur.com/2024/11/soal-tata-kelola-pemerintahan-ini.html


Sebelumnya diberitakan Debat terbuka Pilkada Palopo yang di gelar di Ballroom Eboni, Hotel Gammara, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2024) sore, diikuti empat pasangan calon  masing-masing Nomor urut 1 Putri Dakka - H. Haidir Basir, Nomor Urut 2 H. Farid Kasim - DR. Hj. Nurhaenih, Nomor Urut 3 H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si - Andi Tenri Karta, Nomor Urut 4 Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin.


Saat moderator bertanya soal Kota Palopo yang sedang menghadapi tantangan besar dan dalam hal tata kelola pemerintahan, paslon FKJ-Nurhaenih ditanya tentang strategi memperkuat kolaborasi kedepan pasangan ini menjawab bahwa mereka yang mengusung tema kebersamaan sehingga pemerintahan yang akan dibangun tidak akan pernah diragukan dalam hal kolaborasi dan integrasi.


"Ini merupakan sebuah hal yang mutlak dalam setiap tata kelola pemerintahan, pemerintah Kota Palopo merupakan sebuah organisasi sehingga diperlukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan Perpres Nomor 19 tahun 2018 yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Farid.


"Sehingga nanti kami ketika selesai dilantik mana yang paling pertama kami letakkan adalah dasar-dasar pelaksanaan dari sistem pemerintahan itu sendiri, merupakan hal yang mudah sehingga program antara satu OPD dengan OPD yang lain akan saling mendukung dengan tentu mengedepankan orientasi kepada hasil," tambah Farid.


Lanjut Farid, hal kedua yang ingin disampaikan tentang kelola keuangan menurutnya strategi keuangan penting didukung maka sistem perencanaan pelaksanaan monitoring informasi dan aplikasi dapat dipertanggungjawabkan.


"Sehingga masyarakat dapat mengakses program, bansos tidak susah, pendidikan tidak sulit, kesehatan tidak susah lagi masyarakat ketika menerapkan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik," terang Farid.

Previous Post Next Post