Sentra Gakkumdu Palopo Tunggu Hasil Penyidikan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir di Jakarta, Penyidik Lakukan Pencarian di Jakarta


PALOPO - 
Kasus dugaan ijazah paket C palsu yang digunakan calon Wali Kota Palopo nomor urut 4 Trisal tahir yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat, hingga saat ini tim penyidik sentar penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) masih ditangani penyidik di Makassar dan Jakarta. 


Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana Parenrengi mengatakan Gakkumdu Kota Palopo menunggu hasil penyidikan tim yang sedang berada di Makassar dan Jakarta.


“Saat ini teman-teman penyidik masih ada di Makassar dan Jakarta untuk proses pemeriksaan tersangka, jadi kami menunggu hasil dari teman-teman penyidik untuk lanjut ke pembahasan ketiga di Gakkumdu untuk proses penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum atau JPU,” kata Khaerana saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Kota Palopo, Senin (21/10/2024) sore.


Lanjut Khaerana, tersangka yang dimaksud adalah satu orang calon wali kota yakni Trisal Tahir dan 3 orang komisioner KPU Kota Palopo.


“Jadi calon wali kota sementara dalam pencarian di Jakarta, kami masih menunggu sampai pukul 22.00 Wita malam ini,” ucap Khaerana.


Menurut Khaerana, jika lewat dari waktu yang ditentukan malam ini maka dinyatakan Daluwarsa.


“Konsekuensinya karena terkait dengan regulasinya, ada daluwarsanya, beda dengan Pemilu, kalau Pilkada ada Daluwarsanya jika sampai pada waktunya tidak ada lagi pemeriksaan,” ujar Khaerana.


Saat ditanya soal keberadaan tersangka Trisal Tahir yang berada di Kota Palopo waktu dinyatakan tersangka namun tidak dijemput untuk diperiksa, khaerana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan panggilan.


“Sudah dilakukan pemanggilan oleh teman-teman penyidik, sebanyak dua kali, kendalanya dia tidak hadir, alasannya juga kami tidak tahu, dia tidak kooperatif,” tutur Khaerana.


Wakil Penyidik Kordinator Gakkumdu Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, menjelaskan, bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, ada prosedur standar yang mengatur panggilan pertama dan kedua. Karena kedua panggilan tidak diindahkan, surat perintah membawa tersangka telah diterbitkan.


"Saat ini tim Gakkumdu sudah ke Jakarta dan Makassar, untuk melakukan pemeriksaan
.Jika hingga pukul 22.00 WITA penyidik belum berhasil menemukan tersangka, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil dari tim di lapangan yang sedang bekerja,"  jelas Ridwan.
Previous Post Next Post