Mantan Kadus di Desa Munte Luwu Utara Laporkan Oknum LSM ke Polisi Karena Merasa Diperas


LUWU UTARA - Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial IW dilaporkan ke Polres Luwu Utara, atas dugaan pemerasan terhadap mantan kepala dusun, di Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2024).

 

Aksi pemerasan yang dilakukan IW oknum LSM tersebut berawal saat IW meminta sanksi administrasi terhadap mantan kepala dusun bernama Madi (30) sebesar Rp 8 juta.

 

Menurut Madi, IW dan rekannya NR meminta dana sebesar Rp 8 juta, jika tidak dibayar, mereka mengancam akan melaporkan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.


Karena tidak diberikan uang sebesar Rp 8 juta, IW dan NR melapor ke Polsek Bone-Bone, dimana sebelumnya oknum LSM tersebut meminta diisikan pulsa sebesar 150.000 tetapi hanya dikirimkan pulsa 100.000,” kata Madi kepada wartawan, Senin (19/8/2024).


Lanjut Madi, apa yang dipersoalkan oleh IW dan NR tersebut adalah masalahnya dengan ibu Harisah dan itu sudah mereka selesaikan sehingga ia enggan untuk menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta.


“NR merupakan anak angkat ibu Harisa, dan saya sudah mengembalikan uang BLT milik ibu Harisa sebesar Rp 1.500.000 dan saya juga sudah mengundurkan diri jadi kepala dusun sesuai permintaan keluarga ibu Harisa, sehingga saya merasa sudah tidak ada lagi masalah diantara kami tetapi oknum LSM ini selalu menelpon dan mengirimi saya pesan di whatsapp agar memberikan sanksi administrasi sebesar Rp 8 juta,” ucap Madi.


“Saya tidak punya uang sebesar itu dan saya sangat merasa terganggu selalu didesak oleh oknum LSM tersebut," tambah Madi.


Sementara itu, Kanit Resum Polres Luwu Utara, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menerima adanya laporan yang ia terima terkait oknum LSM tersebut.

 

"Betul, kami sudah menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan terhadap mantan kepala dusun yang dilakukan oleh oknum LSM berteman dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Agus Salim.

Previous Post Next Post