Mulai Hari Ini, Polres Palopo Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Pengendara Diharap Siapkan Kelengkapan Berkendara

 

PALOPO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mulai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024. Operasi Patuh Pallawa 2024 diawali dengan apel gelar pasukan dihalaman Mako Polres Palopo, Senin (15/7/2024) pagi.


Waka Polres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan tujuan Operasi Patuh ini agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan masyarakat taat dan patuh terhadap segala aturan lalu lintas yang berlaku.


“Operasi Patuh Pallawa 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini 15 Juli  sampai dengan 28 Juli 2024, untuk itu kami mengimbau masyarakat kiranya taat kepada aturan lalu lintas yang berlaku, utamakan keselamatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga kita khususnya di Polres Palopo bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Ridwan usai apel gelar pasukan di depan Mako Polres Palopo, Senin (15/7/2024).


Lanjut Ridwan dalam operasi ini Polres Palopo menerjunkan 57 personel polisi dibantu dari personel lainnya dari beberapa satgas seperti Satgas Preventif, Satgas Preentif dan Satgas Gakum dengan sasaran operasi atau prioritas yakni pengemudi yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan penegndara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.


“Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spek atau brong, kemudian pengendara atau pengemudi yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus, kendaraan yang over dimensi atau over loading, TNKB yang tidak sesuai spekt atau pelat gantung dan terakhir pengendara yang melebihi batas kecepatan,” ucap Ridwan.


Ridwan mengatakan dalam penanganan terhadap pelanggaran dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 kepolisian melakukan secara persuasif, serta didukung penegakan hukum Lantas secara elektronik statis dan mobile.


“Kami juga memberikan teguran secara simpatik dan humanis guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selain itu juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara massif dan simultan kepada seluruh masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Ridwan.


Polres Palopo mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Palopo untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas khususnya melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.


“Dimohon kepada seluruh pengendara agar mengetahui informasi ini karena itu lengkapi surat-surat kendaraan anda dan patuhi lalu lintas yang ada di Kota Palopo,” tutur Ridwan.


Previous Post Next Post