PALOPO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mulai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024. Operasi Patuh Pallawa 2024 diawali dengan apel gelar pasukan dihalaman Mako Polres
Palopo, Senin (15/7/2024) pagi.
Waka Polres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan tujuan
Operasi Patuh ini agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, mengurangi angka
kecelakaan lalu lintas dan masyarakat taat dan patuh terhadap segala aturan
lalu lintas yang berlaku.
“Operasi Patuh Pallawa 2024 ini dilaksanakan selama 14
hari, terhitung mulai hari ini 15 Juli
sampai dengan 28 Juli 2024, untuk itu kami mengimbau masyarakat kiranya
taat kepada aturan lalu lintas yang berlaku, utamakan keselamatan dalam
berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga kita khususnya di Polres
Palopo bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Ridwan usai apel gelar
pasukan di depan Mako Polres Palopo, Senin (15/7/2024).
Lanjut Ridwan dalam operasi ini Polres Palopo menerjunkan
57 personel polisi dibantu dari personel lainnya dari beberapa satgas seperti
Satgas Preventif, Satgas Preentif dan Satgas Gakum dengan sasaran operasi atau
prioritas yakni pengemudi yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan
penegndara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara
bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu orang.
“Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm
standar dan knalpot yang tidak sesuai spek atau brong, kemudian pengendara atau
pengemudi yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang
melawan arus, kendaraan yang over dimensi atau over loading, TNKB yang tidak
sesuai spekt atau pelat gantung dan terakhir pengendara yang melebihi batas
kecepatan,” ucap Ridwan.
Ridwan mengatakan dalam penanganan terhadap pelanggaran
dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 kepolisian melakukan secara persuasif, serta
didukung penegakan hukum Lantas secara elektronik statis dan mobile.
“Kami juga memberikan teguran secara simpatik dan humanis
guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selain itu juga
dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara massif dan simultan kepada
seluruh masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Ridwan.
Polres Palopo mengimbau kepada seluruh masyarakat
khususnya warga Kota Palopo untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas
khususnya melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Dimohon kepada seluruh pengendara agar mengetahui
informasi ini karena itu lengkapi surat-surat kendaraan anda dan patuhi lalu
lintas yang ada di Kota Palopo,” tutur Ridwan.