PALOPO - Sebanyak 11 dari 25 calon legislatif (Caleg) terpilih Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terancam tak direkomendasikan untuk dilantik pada 2 September 2024 mendatang.
Anggota KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan,
Muhatzhir mengatakan sampai Sabtu (13/7/2024) yang telah menyerahkan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru 14 orang.
“Mereka yang belum menyerahkan laporan hasil kekayaan
penyelenggara negara atau LHKPN ada 11 orang dari beberapa partai. LHKPN ini
sebagai syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD Kota Palopo periode
2024-2029,” kata Muhatzhir saat dikonfirmasi usai melaksanakan rapat koordinasi
penyampaian tanda terima LHKPN calon terpilih anggota DPRD Kota Palopo hasil
Pemilu 2024. Sabtu (13/7/2024) malam.
Menurut Muhatzhir dari 14 orang Caleg terpilih yang sudah
menyerahkan LHKPN yakni baru empat partai yang lengkap.
“Partai yang sudah lengkap menyerahkan LHKPN yakni PAN 2
orang, Demokrat 3 orang, Gerindra 3 orang dan Hanura 1 orang,” ucap Muhatzhir.
Lanjut Muhatzhir sementara partai yang belum lengkap
menyerahkan LHKPN ada 4 partai politik.
“Partai Nasdem baru 1 orang atau kurang 5 orang, Golkar 2
orang atau kurang 4 orang, PDIP kurang 1 orang, PKS kurang 1 orang,” ujar
Muhatzhir.
Muhatzhir mengatakan KPU Kota Palopo punya kewenangan
untuk tidak mencantumkan namanya dalam daftar caleg terpilih yang akan dilantik
kemungkinan pada 2 September 2024 mendatang dengan batas minimal 21 hari
sebelum pelantikan.
“Untuk itu kepada rekan-rekan Partai Politik untuk kita
senantiasa bekerja sama dan mohon ini menjadi atensi yang serius supaya tahapan
Pemilu ini dapat kita selesaikan secara tuntas hingga tahapan pelantikan
nanti,” tutur Muhatzhir.
Rakor Penyampaian Tanda Terima LHKPN Hanya Diikuti 3
Partai Politik
Pelaksanaan rapat koordinasi penyampaian tanda terima
LHKPN calon terpilih anggota DPRD Kota Palopo hasil Pemilu 2024 yang
dilaksanakan di media centre KPU Kota Palopo hanya diikuti 3 partai politik
yakni PDIP, PAN dan Gerindra.
“Memang rakor malam ini hanya diikuti 3 Parpol padahal
kami sudah mengundang semua Parpol yang Calegnya terpilih, termasuk juga kami
undang Bawaslu dan Kesbangpol namun mungkin ereka berhalangan, meski demikian
bagi Parpol yang tidak hadir kami tetap bersurat ke mereka untuk menyerahkan
LHKPN sebelum 21 hari waktu pelantikan,” jelas Muhatzhir.
Berikut Daftar Nama Caleg Terpilih yang sudah Menyerahkan
LHKPN :
1. Cenrana (Demokrat)
2. Arismunandar (Hanura)
3. Ely Niang (PAN)
4. Siliwadi (PAN)
5. Harsal A. Latif (Golkar)
6. Nur Eny (Gerindra)
7. Hj.A.Rusmiani (Nasdem)
8. Taming M. Somba (Gerindra)
9. Chandra Ishak (Gerindra)
10. Alfri Jamil (PDIP)
11. Jabir (PDIP)
12. .Elisabeth R Zakaria(Golkar)
13. Bata Manurun (Demokrat)
14. Rustan Taruk (Demokrat)