Bag Tua-Tua Keladi, Makin Tua Makin Jadi, Pria Lansia di Luwu Perkosa Perempuan Lansia


LUWU - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan “J” (54)  seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korbannya yang juga merupakan seorang lansia berinisial N (61) di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh mengatakan penangkapan terhadap terduga J sesuai Laporan Polisi Nomor :  LP.B./266/VII/2024/SPKT/RES/LUWU/POLDA SULSEL. tanggal 14 Juli 2024, dia ditangkap hari ini Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

 

Menurut Saleh, kejadiannya berawal saat korban N dalam kondisi seorang diri di rumahnya sedang tidur, kemudian dia mendengar jika di depan rumahnya sedang ada yang mematikan daya KwH meteran listrik.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J yang telah dikuasai nafsu bejatnya langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ucap Saleh.

 

Lanjut Saleh, korban N saat itu kaget, meski sempat melakukan perlawanan agar melepaskan diri tetapi J langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul ke arah wajah, lengan, serta paha N.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh.

 

Saleh menjelaskan bahwa N saat ini mengalami luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan J sehingga mendapat pendamoingan.

 

“Untuk korban yang merupakan lansia,  saat ini masih mengalami luka memar, sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tutur Saleh.

 

Pelaku J saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.

 

Previous Post Next Post