Warga Luwu Utara yang Mudik Natal dan Tahun Baru Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Dijamin Gratis


LUWU UTARA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, mengimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Luwu Utara, agar setiap keluarga meningkatkan kewaspadaan terhadap rumahnya.  Terutama bagi mereka yang mudik atau liburan dengan meninggalkan rumah dalam kurun waktu yang cukup panjang dan ada barang berharga atau kendaraan yang ditinggal di rumah tanpa pengawasan. 


Kapolres Luwu Utara mengimbau dan memerintahkan setiap Polsek jajaran Polres Luwu Utara membolehkan lahan parkirnya menjadi penitipan motor ataupun barang berharga lainnya. 


"Kepada masyarakat agar sedapat mungkin tidak mudik dan berlibur jarak jauh dengan menggunakan motor karena berisiko tinggi dan jikapun terpaksa menggunakan sepeda motor dengan alasan tertentu agar dipersiapkan sebaik mungkin dan lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan," harap Galih Indragiri.

 

Polri siap untuk membantu ,menampung dan mengamankan barang barang berharga warga yang hendak mudik secara gratis dengan persyaratan hanya dengan menggunakan data identitas asli sesuai dengan KTP dan jangan lupa memberikan surat-surat bukti kepemilikan, seperti STNK, BPKB, KTP penitip dan juga Kartu Keluarga (KK).ucap kapolres Lutra

Previous Post Next Post